Menu

Mode Gelap
DPRD Kepri Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Pengawasan Orang Tua Kunci Lindungi Anak dari Dampak Media Sosial DPRD Tanjungpinang Tetapkan Lis Darmansyah – Raja Ariza sebagai Walikota dan Wakil Walikota Kombes Pol Hamam Sambangi Kejari Tanjungpinang, Pererat Silaturahmi Kapolres AKBP Yunita Sambangi Forkopimda Kabupaten Bintan, Jalin Silaturahmi Polisi Telisik Dugaan Korupsi Gedung Gurindam UMRAH Tanjungpinang Rp 57,14 M

BERITA TERKINI

Proyek Pasar Baru Tanjungpinang Molor, Kontraktor Didenda

badge-check


					Bangunan Pasar Baru Tanjungpinang. Perbesar

Bangunan Pasar Baru Tanjungpinang.

TANJUNGPINANG (HK) – Pekerjaan pembangunan Pasar Baru Tanjungpinang (TPI), dipastikan molor dan hingga saat ini belum rampung.

Padahal, berdasarkan perjanjian kontrak kerja, seharusnya pasar tersebut selesai pada Minggu (31/12/2023) lalu. Namun faktanya, hingga kini belum selesai.

Maka akibat keterlambatan pekerjaan itu, kontraktor pelaksana Perseroan Terbatas (PT) Tiara Indopenta KSO diwajibkan membayar penalti atau denda Rp500 ribu per hari.

Site Enginering Tiara Indopenta KSO Hendro mengatakan, pembangunan pasar Baru Tanjungpinang tinggal finishing.

Dan menurutnya, pihak Balai Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) telah memberikan penambahan waktu sebanyak 50 hari kerja untuk menyelesaikannya.

“Kekurangan kita sebenarnya tinggal yang kecil-kecil saja,” ujar Hendro saat ditemui di lokasi pembangunan Pasar Baru Tanjungpinang, kemarin.

Kendati begitu pihaknya juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp500 ribu perhari, terhitung sejak 1 Januari hingga 20 Februari mendatang.

Hendro pun menargetkan atas pekerjaan pembangunan Pasar Baru tersebut dapat selesai sebelum tanggal 20 Januari dan akan diserahkan ke Balai Cipta Karya Kementerian PUPR.

“Kalau kami selesai sebelum tanggal 20 Januari, denda kita bayar hanya sampai 20 Januari,” katanya.

Ia juga mengungkapkan, keterlambatan itu terjadi karena ada hambatan yang ada. Akibatnya pekerjaan tidak selesai dengan tepat waktu. Salah satunya, kata Hendro, faktor cuaca, karena akhir tahun Tanjungpinang sering diguyur oleh hujan lebat, sehingga proses proyek terganggu

“Jadi kalau hujan seharian itu, tak bisa kerja. Tapi kami tetap kerja malam hari,” imbuh dia. (dtk).

Baca Lainnya

DPRD Kepri Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

16 Januari 2025 - 20:36 WIB

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepri, dr. T. Afrizal Dachlan memimpin rapat penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

Pengawasan Orang Tua Kunci Lindungi Anak dari Dampak Media Sosial

16 Januari 2025 - 20:31 WIB

Kadis Kominfo Tanjungpinang Teguh saat menjadi narasumber dalam dialog pagi RRI Tanjungpinang dengan tema “Penggunaan Media Sosial Anak di Luar Kendali, Perlukah Batas Usia?”, Kamis (16/1).

DPRD Tanjungpinang Tetapkan Lis Darmansyah – Raja Ariza sebagai Walikota dan Wakil Walikota

16 Januari 2025 - 19:39 WIB

DPRD Kota Tanjungpinang mengumumkan penetapan Lis Darmansyah dan Raja Ariza sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang terpilih dalam rapat paripurna

Kombes Pol Hamam Sambangi Kejari Tanjungpinang, Pererat Silaturahmi

16 Januari 2025 - 18:03 WIB

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi saat mengunjungi Kantor Kejaksaan Negeri Tanjungpinang dalam rangka menjalin hubungan silaturahmi, Kamis (16/01/2025).

Kapolres AKBP Yunita Sambangi Forkopimda Kabupaten Bintan, Jalin Silaturahmi

16 Januari 2025 - 17:47 WIB

Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani saat melakukan kunjungan silaturahmi dengan menyambangi berbagai Kantor Pimpinan daerah termasuk Kejari Kabupaten Bintan, Kamis (16/01/2025)
Trending di BERITA TERKINI