BINTAN (HK) — Proyek pengaspalan dan pelebaran jalan lintas timur km 16 Kecamatan Toapaya ke Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan yang dikerjakan tahun ini menuai sorotan.
Proyek yang bersumber dari APBN yang dilaksanakan oleh Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah I Kepri ini dengan pahu anggaran sekitar Rp20 miliar lebih ini dinilai asal jadi.
Pasalnya, ada beberapa item pekerjaan yang sudah selesai mengalami kerusakan.
Tokoh masyarakat Bintan Rasyid mengatakan dana proyek lanjutan jalan lintas yang dibuat dua jalur ini kurang berkualitas dan terkesan tidak rapi pengerjaannya.
Seperti sebut dia, pekerjaan pengaspalan sudah selesai, trotoar di tengah dibongkar lagi untuk perlintasan.
“Kalau trotoarnya dibongkar untuk dijadikan perlintasan, maka dikhawatirkan nanti sering terjadi tabrakan sesama kenderaan bermotor.
Seharusnya, di perlintasan itu dipasang tanda atau rambu lalu lintas untuk menghindari kecelakaan.
Kita juga heran bagaimana perencanaan awalnya, sepertinya proyek jalan ini yang menghabiskan banyak uang rakyat tidak tuntas, ” kata Rasyid, kemarin.
Kemudian lanjut dia, pekerjaan lain dari proyek jalan tersebut aspalnya retak-retak dan ada juga yang terkelupas.
Ada lagi sebahagian bahu jalan terjun ke jurang yang tentunya berbahaya bagi pengguna kenderaan bermotor melintasi jalan tersebut.
Jalan yang sudah selesai di aspal juga belum sampai satu tahun ada yang berlubang dan pekerjaan lain yang sudah selesai terlihat terkesan semrawut.
“Kita berharap kepada aparat penegak hukum (APH) untuk segera turun ke lapangan melakukan pemeriksaan terhadap proyek lanjutan jalan lintas timur ini.
Apakah hasil kerjaan seperti ini ada penyimpangan dalam pelaksanaannya yang menyebabkan potensi kerugian negara,” imbuhnya.
Terkait dengan hal ini, PPK Satker BPJN Wilayah I Kepri Hendra Syahputra menyebutkan bahwa pekerjaan jalan lintas timur yang mengalami kerusakan sudah diperbaiki.
“Pekerjaan ini sudah dibenari,” ujarnya. (eza)