Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Nusantara, DPC HNSI Kepulauan Anambas Bagikan Makanan Bergizi Gratis di SDN 004 Genting AWe Hentikan Gugatan Ke MK, Nizar-Novrizal Sah Pemenang Pilkada Lingga 2024 Laksanakan Arahan Presiden, Kepala BP Batam Efisiensikan Anggaran 2025 Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, BP Batam Prioritaskan Pengembangan Kawasan Strategis DKP Kepri – Traveloka dan CARE Indonesia Proteksi Ekosistem Mangrove di Pulau Bintan Melalui Pemberdayaan Kelompok Perempuan Pria Lansia Ditemukan Tewas di Bengkel Alat Berat di Kijang Bintan

BERITA TERKINI

Propam Polresta Tanjungpinang Razia Knalpot Brong Anggota

badge-check


					Propam Polresta Tanjungpinang saat menggelar razia knalpot brong  kendaraan personel Polri di Mapolresta Tanjungpinang, Senin (15/01/2024). Foto: Istimewa Perbesar

Propam Polresta Tanjungpinang saat menggelar razia knalpot brong kendaraan personel Polri di Mapolresta Tanjungpinang, Senin (15/01/2024). Foto: Istimewa

TANJUNGPINANG (HK) — Propam Polresta Tanjungpinang menggelar razia knalpot brong dengan sasaran kendaraan personel Polri di Mapolresta Tanjungpinang, Senin (15/1/2024).

Upaya ini bertujuan untuk mencegah pelanggaran penggunaan knalpot brong oleh anggota Polri.

Wakapolresta Tanjungpinang AKBP Arief Robby Rachman menyebutkan, dalam rangka menindaklanjuti perintah Kapolda Kepri tentang penindakan terhadap penggunaan knalpot brong.

“Sebelum personel Polri melakukan penindakan terhadap pelanggar, kami pastikan anggota tidak melakukan pelanggaran. Oleh karenanya kami lakukan pengecekan dan pemeriksaan internal,” ucapnya Wakapolresta Tanjungpinang.

Disampaikan, bahwa hasil pemeriksaan terhadap puluhan kendaraan personel Polresta Tanjungpinang, tidak ditemukan adanya pelanggaran terkait penggunaan knalpot brong.

Seluruh kendaraan personel baik sepeda motor dinas maupun pribadi yang dilakukan pemeriksaan sudah sesuai dengan ketentuan.

“Setelah kami lakukan pengecekan, tidak ditemukan anggota Polresta Tanjungpinang yang menggunakan knalpot brong. Semua lengkap sesuai standarisasi pabrikan,” ungkap AKBP Arief Robby Rachman.

Kasi Propam Iptu M. Bangun, menambahkan, bahwa pemeriksaan kendaraan personel tidak hanya dilakukan di tingkat Polresta namun juga di seluruh polsek jajaran Polresta Tanjungpinang.

Kegiatan akan dilakukan secara rutin untuk memastikan ketertiban dan kedisiplinan anggota Polri.

“Tidak hanya terkait knalpot brong namun kami selaku pengawasan dan pengamanan personel akan terus dan rutin melakukan pemeriksaan ketertiban dan disiplin anggota,” jelas Iptu M. Bangun.

Seperti diberitakan, Jajaran Polresta Tanjungpinang juga terus melakukan sosialiasi larangan menggunakan knalpot brong. Kasubsipenmas Polresta Tanjungpinang, Iptu Sahrul Damanik menyampaikan, pihak kepolisian akan melakukan penindakan terhadap pengguna knalpot brong atau knalpot yang tidak standar.

“Penindakan terhadap penggunaan knalpot brong sesuai dengan peraturan perundang yang berlaku,” pungkasnya Kasubsipenmas Polresta Tanjungpinang, Iptu Sahrul Damanik.(nel)

Baca Lainnya

LSM Getuk Bakal Laporkan Dugaan Korupsi Diskominfo Kepri ke Polda

11 Desember 2024 - 13:25 WIB

Sidang Perdata, Oknum Notaris Disebut Terima 10 Sertifikat Tanah Milik Penggugat

4 Desember 2024 - 11:50 WIB

Jelang Natal, Rutan Tanjungpinang Perkuat Pengamanan dan Penggeledahan Blok Tahanan

3 Desember 2024 - 17:23 WIB

Penataan Lanjutan Pulau Penyengat jadi Prioritas Utama APBN Kepri 2025

3 Desember 2024 - 09:06 WIB

Pemko Tanjungpinang Perkuat Germas untuk Kesehatan Masyarakat

2 Desember 2024 - 17:03 WIB

Trending di BERITA TERKINI