LINGGA (HK) — Propam Polres Lingga menggelar Operasi Pengawasan Disiplin dan Pencegahan Keterlibatan Anggota Polri sebagai Pemain Judi Online (Ops Gaktibplin) di Lapangan Upacara Tri Brata Polres Lingga, Senin (08/07/2024).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan terhadap disiplin anggota Polri.
Wakapolres Lingga, KOMPOL Andi Sutrisno, A.md., S.H., M.H., menegaskan bahwa Ops Gaktibplin bertujuan untuk memastikan seluruh anggota Polres Lingga menjalankan tugas dengan baik, ikhlas, dan penuh tanggung jawab sesuai dengan norma-norma yang telah ditetapkan.
Langkah ini juga dilakukan untuk mencegah anggota Polri terlibat dalam aktivitas judi online yang dapat merusak nama baik institusi.
“Kegiatan ini dilaksanakan guna mencegah anggota melakukan pelanggaran ataupun penyimpangan dan mengantisipasi keterlibatan anggota Polri sebagai pemain judi online yang akan berdampak kepada institusi dan mencoreng nama baik Polri, khususnya kesatuan Polres Lingga,” ungkap KOMPOL Andi, Senin (08/07/2024).
Selama Ops Gaktibplin, Propam melakukan pemeriksaan terhadap ponsel anggota Polres Lingga untuk memastikan tidak ada aktivitas judi online.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya aktivitas semacam itu dari puluhan ponsel yang diperiksa.
KOMPOL Andi menegaskan kepada seluruh anggota untuk tidak terlibat dalam judi online dan bahwa pelanggaran akan dikenai teguran keras sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Dengan dilaksanakannya Ops Gaktibplin ini, diharapkan anggota Polres Lingga lebih memperhatikan peraturan dalam lingkup Polri dan memahami tugas pokok mereka sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat sesuai amanat Undang-Undang,” tambah KOMPOL Andi.
Ops Gaktibplin ini merupakan bagian dari komitmen Propam Polres Lingga untuk menjaga disiplin dan integritas anggota Polri demi kelancaran pelayanan publik serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. (rangga)