LINGGA (HK) — Organisasi Massa (Ormas) Pro Jokowi (Projo) Kabupaten Lingga pertanyakan rehab bangunan SMPN 1 Singkep Barat menjadi dua paket pekerjaan.
Patut dicurigai rehap pekerjaan yang sama dijadikan dua paket adalah “akal-akalan” panitia pekerjaan untuk menghindari proses lelang sekaligus untuk bagi bagi proyek pekerjaan kepada pihak pihak tertentu untuk memperoleh keuntungan pribadi.
“Sudah jelas pekerjaan rehap ini di satu sekolah. Kenapa harus pekerjaan dijadikan dua paket. Tentunya jika dijadikan satu paket akan menghemat biaya pekerjaan sekaligus akan memudahkan dalam melakukan pengawasan,” kata Pengurus Projo Kabupaten Lingga, Selamat Riyadi, Jumat (19/7/2024).
Dikatakannya, Perpres 54/2010 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahan sebagaimana diubah dengan Perpres 4/2015. Pasal 24 ayat 3 huruf c, dalam melakukan pemaketan Barang/Jasa, PA ( Pengguna Anggaran ) dilarang memecah Pengadaan Barang/Jasa menjadi beberapa paket dengan maksud menghindari pelelangan.
“Dalam rehap yangbdilakukan di SMP 1 Singkep Barat telah jelas bahwa jenis pekerjaan sama dan dilakukan di satu sekolah yakni rehap sedang/berat, mengapa harus dipecah menjadi dua paket,” sebutnya.
Berdasarkan papan pengumuman dua paket pekerjaan rehap berat sedang bangunan yangbdilakukan di SMP 1 Singkep Barat, satu paket adalah lelang berat ruang perpustakaan SMPN 1 Singkep Barat dengan pagu anggaran Rp 199,2 juta dilakukan kontraktor pelaksana Bersahaja Inti Berkarya.
Sedangkan satu paket lagi adalah pekerjaan berat/sedang ruang kelas dengan anggaran Rp 312,2 juta dengan kontraktor pelaksana CV Cahaya Buana Makmur.
“Jika dilihat dari pekerjaan yang dilakukan rehap yang dilakukan adalah pergantian atap, lantai dan jendela. Jenis pekerjaan sama hanya berbeda ukuran gedung,” jelasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar di Disdikpora Lingga, Hari Firmansyah, ST mengatakan, pemecahan paket pekerjaan rehap di SMPN 1 Singkep Barat disebabkan berbedanya nomen klatur jenis bangunan yang berbeda. Namun hari tidak menjelaskan jenis perbedaan tersebut secara rinci.
“Nomenklatur jenis bangunan berbeda,” kata Hari singkat saat di Konfirmasi melalui pesan What’s App (WA). (eza)