Menu

Mode Gelap
Tim Operasi Pekat Seligi Polres Anambas Amankan 10 Pasangan Bukan Suami Istri di Penginapan 5 Cagar Budaya Baru Ditetapkan untuk Pelestarian Sejarah di Batam BP Batam Raih Opini Pengawasan Penyelenggaraan Publik Kualitas Tinggi Ombudsman RI Wakil Kepala BP Batam Lantik Tiga Belas Pejabat Unit Usaha PLA Kemitraan UMKM dan Usaha Besar Dorong Ekonomi Merata Tembus Rp3,9 Triliun Lebih dari Sekadar Destinasi Pantai, Ini 5 Wisata Andalan yang Wajib Dikunjungi di Batam

PROPERTI

Program 3 Juta Rumah Picu Pembatalan Pembelian, Pengembang Properti Tertekan

badge-check


					Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

BATAM (HK) – Program pemerintah yang menargetkan pembangunan 3 juta rumah per tahun mulai memengaruhi pasar properti. Para pengembang melaporkan peningkatan kasus pembatalan pembayaran uang muka (down payment/DP) oleh konsumen, yang berharap pada peluang mendapatkan rumah melalui program tersebut.

Banyak calon pembeli kini menunda keputusan membeli rumah, mengakibatkan sejumlah unit properti tidak terserap pasar. Dampaknya cukup signifikan, terutama bagi pengembang yang harus menyesuaikan alokasi anggaran untuk bahan bangunan dan komponen rumah lainnya. Namun, pengaruhnya tidak merata pada semua pengembang, tergantung pada segmen pasar yang mereka layani.

Ancaman Penurunan Penjualan Hingga 15%

Situasi ini semakin diperburuk oleh kemungkinan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% jika insentif PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) tidak diperpanjang setelah Desember 2024. Meskipun ada wacana untuk melanjutkan insentif ini, bahkan menambahkan insentif Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pasar properti tetap menghadapi tekanan berat.

Harga rumah yang terus melambung, terutama yang sudah mencapai kisaran Rp 2 miliar, menjadi salah satu faktor utama menurunnya daya beli masyarakat. Penurunan penyerapan properti dibandingkan tahun sebelumnya pun mulai terasa, terutama di segmen menengah ke atas.

Konsumen Menahan Keputusan

Bagi masyarakat, uang muka merupakan langkah awal untuk memiliki hunian. Namun, dengan adanya program rumah subsidi pemerintah, banyak yang memilih menunggu alih-alih melanjutkan proses pembelian. Jika tren ini terus berlanjut, sektor properti dapat mengalami stagnasi yang lebih dalam, membebani pengembang dan memperlambat pertumbuhan pasar.

Sementara itu, para pengembang berharap adanya kejelasan lebih lanjut terkait insentif dan dukungan pemerintah untuk menjaga stabilitas sektor properti di tengah tantangan ini. (cb)

Baca Lainnya

LAM Natuna Imbau BPN Hati-Hati Keluarkan Sertifikat Tanah

19 Juli 2024 - 17:29 WIB

BP Batam Adakan Rapat Koordinasi untuk Pengembangan Rempang Eco-City

18 Juli 2024 - 11:14 WIB

Pasangan Singapura Pilih Nikah di Batam untuk Menghindari Aturan HDB

9 Juli 2024 - 19:29 WIB

BP Batam Beri Kesempatan Warga Terdampak Pembangunan Rempang Eco-City Pilih Lokasi Hunian Baru Sesuai Site Plan

3 Juli 2024 - 17:26 WIB

BPN Tanjungpinang Sediakan 100 Sertifikat Gratis Melalui Program PTSL

18 Juni 2024 - 19:11 WIB

Trending di BERITA TERKINI