Menu

Mode Gelap
Pria Lansia Ditemukan Tewas di Bengkel Alat Berat di Kijang Bintan Desak Bawaslu usut Tuntas Dugaan Politik Uang, AMPP Anambas Akan Gelar Aksi Damai Pasokan Elpiji Dipastikan Lancar Jelang NATARU 165 Perusahaan Kawasan Industri Sudah Dapat IUKI Anggaran Rp23,61 T Dialokasikan untuk Swasembada Beras James Harden catatkan 3.000 tripoin di NBA

BERITA TERKINI

Pria di Batam Lakukan Pemerkosaan ke Siswi SMP, Berawal dari Kenalan di Sosmed

badge-check


					Ilustrasi. LM (22) telah ditangkap oleh polisi karena memperkosa seorang siswi SMP. Perbesar

Ilustrasi. LM (22) telah ditangkap oleh polisi karena memperkosa seorang siswi SMP.

BATAM (HK) — Seorang pria berinisial LM (22), warga Kecamatan Sagulung, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), telah ditangkap oleh polisi karena memperkosa seorang siswi SMP. Pelaku melakukan aksi bejatnya ini sebanyak tiga kali dengan menggunakan kekerasan.

“Pelaku inisial LM saat ini sudah ditahan di Polsek Sagulung untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” kata Kapolsek Sagulung, Iptu Donald Tambunan yang dikutip dari DetikSumut, Sabtu (22/6/2024).

Donald menjelaskan bahwa kasus pemerkosaan terhadap siswi SMP tersebut terungkap akibat kecurigaan orang tua korban terhadap perubahan perilaku anaknya. Setelah orang tua korban menginterogasinya, akhirnya korban mengaku bahwa ia telah menjadi korban pemerkosaan oleh pelaku berinisial LM.

“Orang tua korban mencurigai perilaku anaknya kemudian menanyakan dan ketahuan bahwa anaknya menjadi pemerkosaan,” ujarnya.

“Keluarga korban kemudian mengamankan pelaku dan menyerahkannya ke Polsek untuk diproses lebih lanjut,” tambahnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban dan pelaku saling mengenal melalui media sosial. Komunikasi mereka di platform tersebut akhirnya mengarah pada keputusan untuk bertemu.

“Korban dan pelaku kemudian bertemu, korban kemudian meminta pelaku untuk mengantar membeli paket internet, kemudian korban dibawa ke rumah pelaku. Saat di rumah pelaku sempat melakukan kekerasan dengan mencekik korban dan melakukan persetubuhan dengan korban,” ujarnya.

Menurut keterangan korban, pelaku LM melakukan pemerkosaan sebanyak tiga kali dalam periode satu bulan.

“Berdasarkan keterangan korban sudah 3 kali pelaku melakukan perbuatannya dalam kurun waktu satu bulan,” ujarnya.

Iptu Donald mengatakan bahwa saat ini kasus tersebut sedang dalam proses lebih lanjut. Polisi juga sedang mempercepat proses pemberkasan kasus tersebut.

“Saat ini kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut dan pemberkasan untuk dikirim ke kejaksaan,” ujarnya. (dian)

Baca Lainnya

MAN 2 Batam Sabet Juara 3 di Turnamen Futsal Istana Sport Cup 2024

11 Desember 2024 - 15:53 WIB

BP Batam Raih Prestasi Sangat Baik, Indeks Perencanaan Pembangunan Nasional

11 Desember 2024 - 14:21 WIB

Kepala BP Batam Optimistis Terminal 99 Mampu Perbaiki Kualitas Layanan Penumpang

11 Desember 2024 - 13:56 WIB

42 KK Tempati Rumah Baru Tanjung Banun

4 Desember 2024 - 11:41 WIB

Hadiri RDP Lanjutan, BP Batam Laporkan Pencapaian Kinerja dan Rencana Pengembangan Batam

4 Desember 2024 - 11:39 WIB

Trending di BATAM