BATAM (HK) — Seorang pria berinisial LM (22), warga Kecamatan Sagulung, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), telah ditangkap oleh polisi karena memperkosa seorang siswi SMP. Pelaku melakukan aksi bejatnya ini sebanyak tiga kali dengan menggunakan kekerasan.
“Pelaku inisial LM saat ini sudah ditahan di Polsek Sagulung untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” kata Kapolsek Sagulung, Iptu Donald Tambunan yang dikutip dari DetikSumut, Sabtu (22/6/2024).
Donald menjelaskan bahwa kasus pemerkosaan terhadap siswi SMP tersebut terungkap akibat kecurigaan orang tua korban terhadap perubahan perilaku anaknya. Setelah orang tua korban menginterogasinya, akhirnya korban mengaku bahwa ia telah menjadi korban pemerkosaan oleh pelaku berinisial LM.
“Orang tua korban mencurigai perilaku anaknya kemudian menanyakan dan ketahuan bahwa anaknya menjadi pemerkosaan,” ujarnya.
“Keluarga korban kemudian mengamankan pelaku dan menyerahkannya ke Polsek untuk diproses lebih lanjut,” tambahnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban dan pelaku saling mengenal melalui media sosial. Komunikasi mereka di platform tersebut akhirnya mengarah pada keputusan untuk bertemu.
“Korban dan pelaku kemudian bertemu, korban kemudian meminta pelaku untuk mengantar membeli paket internet, kemudian korban dibawa ke rumah pelaku. Saat di rumah pelaku sempat melakukan kekerasan dengan mencekik korban dan melakukan persetubuhan dengan korban,” ujarnya.
Menurut keterangan korban, pelaku LM melakukan pemerkosaan sebanyak tiga kali dalam periode satu bulan.
“Berdasarkan keterangan korban sudah 3 kali pelaku melakukan perbuatannya dalam kurun waktu satu bulan,” ujarnya.
Iptu Donald mengatakan bahwa saat ini kasus tersebut sedang dalam proses lebih lanjut. Polisi juga sedang mempercepat proses pemberkasan kasus tersebut.
“Saat ini kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut dan pemberkasan untuk dikirim ke kejaksaan,” ujarnya. (dian)