TANJUNGPINANG (HK) – Guna menjaga situasi Kantibmas dan. menghindari adanya korban, Polres
Polsek Tanjungpinang Timur memasang plang imbauan terkait kemunculan buaya di dua titik lokasi di Kelurahan Batu IX dan Waduk di jalan Srikaton Kampung Bangun Sari RT 03 RW 07 Kelurahan Pinang Kencana Kota Tanjungpinang.
Himbauan untuk masyarakat di wilayah Kecamatan Tanjungpinang Timur tersebut ;
– Dilarang Berenang di Sungai ini
– Makanan Utama Buaya adalah ikan, sehingga dilarang membuang isi perut dan sisa makanan di area ini.
– Berhati-hati dan Tetap Waspada dekat perairan, terutama pada jam sore dan malam hari.
“Himbauan ini perlu kita sampaikan dan ingatkan ke masyarakat, mengingat di lokasi tersebut berdasarkan informasi yang kami peroleh sering munculnya salah satu jenis binantang reptil tersebut,”kata Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Sugiono pada awak media ini, Sabtu (18/01/2024).
Lebih lanjut, AKP Sugiono menuturkan, setelah melihat kondisi cuaca yang saat ini sering di guyur hujan, mengakibatkan banjir dan air sungai meluap.
“Kita juga meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati saat beraktivitas di perairan, mengingat di kawasan ini dikabarkan banyak buaya yang sewaktu waktu dapat menerkam warga,”ungkap Kapolsek..
AKP Sugiono juga meminta kepada masyarakat, jika melihat adanya kemunculan buaya di lokasi dimaksud, untuk tindak mengambil tindakan sendiri-sendiri yang bisa membahayakan.
“Apabila buaya tersebut muncul kembali agar segera menghubungi Bhabinkamtibmas atau institusi terkait lainnya,”ucapnya.
Lebih lanjut, AKP Sugiono juga menyampaikan agar warga turut serta menghimbau kepada keluarganya untuk menghindari berita-berita HOAX yang dapat mengganggu situasi Kamtibmas menjadi tidak kondusif.
“Apabila terjadi gangguan Kamtibmas tersebut melaporkan kepada pihak kepolisian khususnya Polsek Tanjungpinang Timur,”pungkasnya. (nel)