BINTAN (HK) – Kapolsek Bintan Utara
Kompol. Nurman bersama Kasat Lantas Polres Bintan AKP Firudin bergerak cepat menindak lanjuti arahan Kapolres Bintan, AKBP Yunita Stevani atas keluhan masyarakat Bintan Utara dan Kecamatan Seri Kuala Lobam terkait balap liar dan suara knalpot brong yang meresahkan, Sabtu malam (18/01/2025)
Keluhan itu disampaikan masyarakat khususnya di wilayah Teluk Sasah ke Kapolres Bintan pada kegiatan Jum”at Curhat di kantor desa Teluk Sasah (16/01/2025).
Kapolsek Bintan Utara Kompol. Nurman menyampaikan bahwa upaya yang dilakukan itu menindaklanjuti keluhan yang disampaikan masyarakat untuk menetibkan balap liar dan kendaraan yang berknalpot brong yang sangat meresahkan ketenangan masyarakat.
“Teknis Kegiatan ini dipimpin langsung Kasatlantas Polres Bintan AKP Firudin, yang bergerak bersama jajaran Polsek Bintan Utara Unit Lantas, Satlantas Polres Bintan, Sabhara Polres Bintan beserta POMAL TNI AL, untuk mengadakan penertiban kendaraan sepeda motor knalpot brong (tidak standart), Sabtu (18/01/2015) sekira pukul 21.00 – 23.00 WIB,” tuturnya.
Dikatakan, sebelum melakukan penertiban, jajaran Polsek Bintan Utara melakukan patroli keliling mulai dari Tanjung Uban hingga Teluk Sasah, Kecamatan Seri Kuala Lobam,” lanjutnya.
Delapan (8) unit sepeda motor ber knalpot brong pun, di stop dan dibaqa ke Polsek Bintan Utara, bersama pengemudinya, yang bertujuan untuk dilaukan pembinaan
“Selain dilaukan pembinaan, pengemudi sepeda motorpun diwajibkan mengganti knalpot dengan yang standart,”ujar Kompol Nurman.
Hal senada disampaikan Kasat Lantas Polres Bintan AKP Firudin sembari menghimbau kepada para orang tua agar memeriksa knalpot kendaraan anak-anaknya supaya tidak menggunakan knalpot motor yang tidak standar alias brong meresahkan masyarakat.
“Hal ini agar kenyamanan masyarakat dapat tercapai, termasuk keselamatan bagi para pengendara dan orang lain yang ditimbulkan,”ujarnya.(nel)