TANJUNGPINANG (HK) – Jajaran Polresta Tanjungpinang kembali melaksanakan razia sejumlah tempat hiburan malam di wilayah ini dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu (25/11/2023).
Kegiatan yang dimulai pukul 23.00 WIB hingga Minggu (26/11/2023) sekitar pukul 01.30 WIB ini dipimpin Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang, Kompol Reza Anugerah dengan melibatkan sejumlah personel dan PJU Polresta Tanjungpinang.
Kasat Lantas menjelaskan, kegiatan KRYD dilakukan bertujuan sebagai langkah preventif atau pencegahan dan penindakan Polri dalam rangka cipta kondisi mewujudkan harkamtibmas serta mencegah tindak pidana di wilayah Kota Tanjungpinang jelang Pemilu 2024.
Usai pelaksanaan apel, Tim 1 dan 2 meninggalkan Mapolresta Tanjungpinang menuju sejumlah lokasi Tempat Hiburan Malam (THM) yang ada di kota Tanjungpinang, termasuk sejumlah lokasi yang dianggap rawan Kantibmas.
Dalam pelaksanaan razia tersebut, petugas juga mendapati sejumlah pengunjung tempat hiburan malam, termasuk sejumlah wanita muda berpakaian seksi menemani tamunya. Kemudian petugas memeriksa identitas termasuk sejumlah barang bawaan mereka, guna mengantisipasi hal yang tidak di inginkan.
“Hasil razia menunjukkan tidak ditemukannya tindak pidana, maupun hal yang mengganggu jalannya pelaksana kegiatan ini,” ujar Kasat Lantas. (nel)