Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Nusantara, DPC HNSI Kepulauan Anambas Bagikan Makanan Bergizi Gratis di SDN 004 Genting AWe Hentikan Gugatan Ke MK, Nizar-Novrizal Sah Pemenang Pilkada Lingga 2024 Laksanakan Arahan Presiden, Kepala BP Batam Efisiensikan Anggaran 2025 Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, BP Batam Prioritaskan Pengembangan Kawasan Strategis DKP Kepri – Traveloka dan CARE Indonesia Proteksi Ekosistem Mangrove di Pulau Bintan Melalui Pemberdayaan Kelompok Perempuan Pria Lansia Ditemukan Tewas di Bengkel Alat Berat di Kijang Bintan

BERITA TERKINI

Polresta Tanjungpinang Kembali Razia Tempat Hiburan Malam

badge-check


					Petugas Polresta Tanjungpinang saat razia sejumlah Tempat Hiburan Malam dan memeriksa identitas sejumlah pengunjung, Sabtu hingga Minggu dini hari (26/11/2023). Perbesar

Petugas Polresta Tanjungpinang saat razia sejumlah Tempat Hiburan Malam dan memeriksa identitas sejumlah pengunjung, Sabtu hingga Minggu dini hari (26/11/2023).

TANJUNGPINANG (HK) – Jajaran Polresta Tanjungpinang kembali melaksanakan razia sejumlah tempat hiburan malam di wilayah ini dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu (25/11/2023).

Kegiatan yang dimulai pukul 23.00 WIB hingga Minggu (26/11/2023) sekitar pukul 01.30 WIB ini dipimpin Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang, Kompol Reza Anugerah dengan melibatkan sejumlah personel dan PJU Polresta Tanjungpinang.

Kasat Lantas menjelaskan, kegiatan KRYD dilakukan bertujuan sebagai langkah preventif atau pencegahan dan penindakan Polri dalam rangka cipta kondisi mewujudkan harkamtibmas serta mencegah tindak pidana di wilayah Kota Tanjungpinang jelang Pemilu 2024.

Petugas Polresta Tanjungpinang saat razia sejumlah Tempat Hiburan Malam dan memeriksa identitas sejumlah pengunjung, Sabtu hingga Minggu dini hari (26/11/2023).

Usai pelaksanaan apel, Tim 1 dan 2 meninggalkan Mapolresta Tanjungpinang menuju sejumlah lokasi Tempat Hiburan Malam (THM) yang ada di kota Tanjungpinang, termasuk sejumlah lokasi yang dianggap rawan Kantibmas.

Dalam pelaksanaan razia tersebut, petugas juga mendapati sejumlah pengunjung tempat hiburan malam, termasuk sejumlah wanita muda berpakaian seksi menemani tamunya. Kemudian petugas memeriksa identitas termasuk sejumlah barang bawaan mereka, guna mengantisipasi hal yang tidak di inginkan.

“Hasil razia menunjukkan tidak ditemukannya tindak pidana, maupun hal yang mengganggu jalannya pelaksana kegiatan ini,” ujar Kasat Lantas. (nel)

Baca Lainnya

LSM Getuk Bakal Laporkan Dugaan Korupsi Diskominfo Kepri ke Polda

11 Desember 2024 - 13:25 WIB

Sidang Perdata, Oknum Notaris Disebut Terima 10 Sertifikat Tanah Milik Penggugat

4 Desember 2024 - 11:50 WIB

Jelang Natal, Rutan Tanjungpinang Perkuat Pengamanan dan Penggeledahan Blok Tahanan

3 Desember 2024 - 17:23 WIB

Penataan Lanjutan Pulau Penyengat jadi Prioritas Utama APBN Kepri 2025

3 Desember 2024 - 09:06 WIB

Pemko Tanjungpinang Perkuat Germas untuk Kesehatan Masyarakat

2 Desember 2024 - 17:03 WIB

Trending di BERITA TERKINI