BATAM (HK) – Polresta Barelang, yang melibatkan Satlantas Polresta Barelang dan Satsamapta bersama Polsek Batam Kota dan Polsek Sei Beduk, melakukan operasi cipta kondisi (cipkon) untuk mencegah balap liar dan knapot brong di kawasan Baloi Permai Kota Batam pada Minggu (5/5/2024) sekitar pukul 00.30 WIB.
Kegiatan dipimpin oleh Kabag Ops Polresta Barelang, Kompol Zainal Abidin Christoper Tamba, SH, dan dihadiri oleh Kapolsek Batam Kota AKP Sudirman, SH, Kapolsek Sei Beduk Iptu Fikri Rahmadi, StrK, SIK, personel Satlantas, Satsamapta, Polsek Batam Kota, Polsek Sei Beduk, serta perangkat warga Kelurahan Baloi Permai.
Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri N SIK, MH, melalui Kabag Ops Polresta Barelang, Kompol Zainal Abidin Christoper Tamba, SH, menjelaskan bahwa kegiatan patroli ini ditujukan untuk menangani balap liar, C3, sajam, premanisme, serta dokumen kendaraan R2 dan R4.
Setelah apel cipkon, personel langsung menuju Jalan Sudirman depan Perumahan Legenda Malaka dan Jalan Ahmad Yani depan Dutamas untuk mengantisipasi balap liar dan menindak pelanggaran tersebut.
Operasi berhasil membubarkan balap liar di Jalan Sudirman sekitar Perumahan Legenda Malaka dan Jalan Ahmad Yani depan Dutamas.
Selain itu, 20 sepeda motor tanpa surat kendaraan diamankan, dan dilakukan penindakan berupa tilang terhadap kendaraan yang tidak dilengkapi dokumen resmi.
Operasi cipkon dilakukan untuk mengatasi masalah balap liar yang mengganggu masyarakat atau pengguna jalan.
Kabag Ops Polresta Barelang, Kompol Zainal Abidin Christoper Tamba, SH, menekankan pentingnya peran aktif orangtua dalam mencegah aksi balap liar, selain dari upaya kepolisian. (r/dian)