NATUNA (HK) – Polres Natuna melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) resmi menggelar Operasi Patuh Seligi 2026 yang akan berlangsung selama 14 hari, mulai 8 hingga 21 Juni 2026.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan yang masih menjadi ancaman bagi keselamatan pengguna jalan.
Pelaksanaan Operasi Patuh Seligi 2026 dipimpin langsung oleh Kapolres Natuna AKBP Novyan Aries Efendie, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla bersama Kasat Lantas Polres Natuna AKP Erwan Toni. Kegiatan ini mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis, disertai penegakan hukum terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Kapolres Natuna AKBP Novyan Aries Efendie menegaskan bahwa Operasi Patuh Seligi bukan semata-mata kegiatan penindakan, melainkan bentuk kepedulian Polri dalam menjaga keselamatan masyarakat di jalan raya.
“Setiap aturan lalu lintas dibuat untuk melindungi masyarakat. Karena itu kami mengajak seluruh warga Natuna untuk menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan, bukan karena takut ditindak, tetapi karena ingin pulang ke rumah dengan selamat dan berkumpul kembali bersama keluarga,” ujar Kapolres.
Kapolres Natuna AKBP Novyan Aries Efendie, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla menagtakan, Operasi Patuh Seligi 2026 tidak semata-mata berorientasi pada penindakan, tetapi merupakan upaya membangun kesadaran masyarakat agar menjadikan keselamatan berlalu lintas sebagai budaya sehari-hari. Kami ingin seluruh pengguna jalan memahami bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas adalah bentuk perlindungan terhadap diri sendiri, keluarga, dan pengguna jalan lainnya.
“Melalui operasi ini, kami mengajak seluruh masyarakat Natuna untuk bersama-sama menciptakan lingkungan berlalu lintas yang aman, tertib, dan beradab. Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama yang harus dimulai dari kesadaran setiap individu.” Jelasnya.
Dalam operasi tersebut, sejumlah pelanggaran menjadi sasaran prioritas, di antaranya penggunaan telepon genggam saat berkendara, melawan arus, tidak menggunakan helm berstandar SNI, tidak memakai sabuk pengaman, berkendara di bawah pengaruh alkohol atau narkoba, penggunaan knalpot brong, pelanggaran rambu lalu lintas, serta berboncengan melebihi kapasitas.
Hal yang sama juga dikatakan oleh Kasat Lantas Polres Natuna AKP Erwan Toni mengatakan bahwa sebagian besar kecelakaan lalu lintas berawal dari pelanggaran yang sering dianggap sepele oleh pengendara.
“Keselamatan berlalu lintas dimulai dari disiplin diri sendiri. Satu pelanggaran kecil dapat berujung pada kecelakaan besar. Karena itu kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” ungkapnya.
Lanjut Kasat Lantas Polres Natuna, AKP Erwan Tony, “Sebagian besar kecelakaan lalu lintas diawali oleh pelanggaran yang dianggap sepele, seperti tidak menggunakan helm, melanggar rambu, atau menggunakan telepon genggam saat berkendara. Padahal, pelanggaran kecil tersebut dapat berakibat fatal dan mengancam keselamatan jiwa.”
“Kami akan mengedepankan pendekatan humanis, edukatif, dan persuasif selama Operasi Patuh Seligi 2026. Harapannya, masyarakat tidak hanya tertib saat ada operasi, tetapi menjadikan disiplin berlalu lintas sebagai kebutuhan dan kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari.”
Penutup Kutipan:
“Keberhasilan Operasi Patuh Seligi 2026 bukan diukur dari banyaknya pelanggaran yang ditindak, melainkan dari meningkatnya kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas sehingga angka kecelakaan di Kabupaten Natuna dapat terus ditekan,” tutup AKP Erwan Toni.
Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Operasi Patuh Seligi 2026 juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Natuna. (fat)
