Menu

Mode Gelap
Pemkab Lingga Tetapkan Desa Kelumu Sebagai Kampung Reforma Agraria 2024 MAN 2 Batam Sabet Juara 3 di Turnamen Futsal Istana Sport Cup 2024 KUA Sekupang dan LAZ Batam Gelar Workshop dan Salurkan Bantuan untuk Pemberdayaan Ekonomi Wanita di Bintan Utara Nyaris jadi Korban Pemerkosaan Pria Tetangga DKP Kepri – Traveloka dan CARE Indonesia Proteksi Ekosistem Mangrove di Pulau Bintan Melalui Pemberdayaan Kelompok Perempuan BP Batam Raih Prestasi Sangat Baik, Indeks Perencanaan Pembangunan Nasional

BERITA TERKINI

Polisi Tindak Dugaan Tambang Pasir Ilegal di Bintan

badge-check


					Inilah bentuk dampak buruk akibat adanya aktivitas tambang pasir di dugaan ilegal dibeberapa titik di Kabupaten Bintan. Perbesar

Inilah bentuk dampak buruk akibat adanya aktivitas tambang pasir di dugaan ilegal dibeberapa titik di Kabupaten Bintan.

BINTAN (HK) — Aktivitas tambang pasir diduga ilegal di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), kembali mencuri perhatian publik, terutama setelah Bupati Bintan secara terbuka mengungkapkan adanya banyak laporan terkait dampak buruk dari tambang-tambang tersebut.

Tidak hanya merusak ekosistem, akibat hancurkan lingkungan terhadap aktivitas tambang-tambang liar ini, namun juga menghilangkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui retribusi dan pajak resmi untuk disetorkan ke negara.

Informasi diperoleh media ini, keberadaan tambang diduga ilegal tersebut terdapat di beberapa wilayah strategis di Kabupaten Bintan seperti Malang Rapat, Teluk Bakau, Galang Batang, Kampung Banjar, Wacopek, dan Kilometer 20 dekat Pertamina yang jelas terlihat mata.

Namun, hingga kini, tindakan tegas dari aparat terkait tampaknya belum tampak terlihat nyata untuk menindak dugaan para pelaku yang terlibat seperti pernah dilakukan beberapa waktu lalu hingga ke meja hijau Pengadilan Negeri Tanjungpinang.

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo ketika dikonfirmasi media ini, hanya mengatakan akan, bahwa pihaknya akan segera mengecek ke lapangan.

“Terimakasih infonya, anggota akan cek ke lapangan,”kata AKBP Riky Iswoyo, Sabtu (11/08/2024)

Hal senada juga disampaikan Kasi Humas Polres Bintan, Iptu Misyamsu Alson dengan mengatakan, bahwa pihaknya segera mengecek ke lapangan.

“Anggota akan cek ke lapangan, kalau ada memang benar ilegal akan ditindak,”kata Alson.

Adanya dugaan aktivitas tambang pasir ilegal di beberapa titik wilayah Kabupaten Bintan tersebut juga menjadi perbincangan hangat disalah satu grup WhatsApp setelah adanya beberapa pemberitaan media online di daerah ini. (tim)

Baca Lainnya

Wanita di Bintan Utara Nyaris jadi Korban Pemerkosaan Pria Tetangga

11 Desember 2024 - 14:44 WIB

DKP Kepri – Traveloka dan CARE Indonesia Proteksi Ekosistem Mangrove di Pulau Bintan Melalui Pemberdayaan Kelompok Perempuan

11 Desember 2024 - 14:28 WIB

Percepat Penurunan Stunting, Bupati Bintan Serahkan 113 Paket Olahan Ikan pada Masyarakat

11 Desember 2024 - 13:32 WIB

Roby Serahkan Bantuan Hibah 40 Ribu Ekor Benih Kerapu Cantang dan 1.500 Teripang di Mantang

11 Desember 2024 - 13:13 WIB

Bintan Bisa Produksi Cabai Merah dan Rawit 800 Kg

4 Desember 2024 - 11:38 WIB

Trending di BINTAN