BATAM (HK) – Polisi menerima laporan dari seorang Wanita muda yang menjadi korban begal dari seorang Warga Negara Asing (WNA) yang menjadi driver ojek online (ojol). Polisi pun kini mendalami laporan tersebut.
Kasus dugaan pembegalan yang dialami perempuan muda itu diketahui terjadi pada Kamis (30/5). Korban yang mengalami kejadian itu langsung melaporkan kejadian tersebut ke Satreskrim Polresta Barelang.
“Benar kami ada menerima laporan seorang perempuan yang diduga menjadi korban kekerasan oleh pengemudi ojek online pada Jumat (31/5/2024). Laporannya WNA, belum bisa dipastikan karena masih berproses” kata Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Dwi Ramadhanto, Senin (3/6/2024).
Dalam laporan ke pihak kepolisian, korban mengaku saat itu memesan ojek online di dekat kawasan food Court 98, Lubuk Baja dengan tujuan Patam Lestari, Sekupang.
“Dari keterangan korban ia dibawa putar-putar tak sesuai dengan rute. Kemudian pelapor menegur dan akhirnya diantar sesuai tujuan,” ujarnya.
Dalam laporannya, usai sampai tujuan, pelapor kemudian membayar ongkos Rp 22 ribu. Saat hendak pergi, wanita tersebut ditarik driver ojek online yang diduga Imigran Irak.
“Dalam keterangan pelapor mengaku ditarik tangan oleh driver ojek online tersebut. Atau terjadi persentuhan antara pelapor dan terlapor,” ujarnya.
Ramadhanto menyebut laporan perempuan saat ini masih diproses oleh pihaknya. Pelapor juga telah dilakukan visum.
“Apakah ini penganiayaan atau tindakan lainnya butuh hasil visum. kita masih menunggu hasilnya. Dan untuk pelakunya diduga WNA juga masih pendalaman,” ujarnya.
“Nanti jika ada perkembangan dari laporan tersebut akan kami sampai,” ujarnya.
Sumber: DetikSumut