JAKTIM (HK) – Terduga penganiaya seorang karyawan toko roti di Jalan Raya Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, akhirnya ditangkap aparat kepolisian.
Pelaku berinisial GSH diamankan di sebuah hotel di Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (15/12/2024) malam, oleh tim gabungan Direktorat Krimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polrestro Jakarta Timur.
“Pelaku berhasil kami amankan di Sukabumi. Proses hukum tetap berjalan dan kasus ini sudah masuk tahap penyidikan,” ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Senin (16/12/2024).
Kasus ini mencuat setelah video penganiayaan yang diduga dilakukan GSH beredar di media sosial. Dalam video tersebut, seorang pria terlihat melempar kursi ke arah karyawan toko hingga melukai korban di bagian kepala dan bahu. Kejadian itu dilaporkan ke polisi pada (18/11/2024), lalu.
Menurut keterangan polisi, insiden berawal dari permintaan pelaku agar korban mengantarkan makanan ke kamar pribadinya. Namun, korban menolak karena tugas tersebut di luar tanggung jawabnya. Penolakan itu memicu kemarahan pelaku yang kemudian melancarkan aksi kekerasan.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Lina Yuliana menjelaskan bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti.
“Jika minimal dua alat bukti telah terpenuhi, penyidik akan mengambil langkah hukum selanjutnya,” jelasnya.
Atas tindakannya, GSH terancam dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal 2,5 tahun penjara.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah video kekerasan tersebut viral di platform media sosial X. Unggahan oleh akun @OmJ_JeNggot memancing respons luas dari warganet, yang mengecam aksi brutal tersebut. (mi)