TANJUNGPINANG (HK) – Tim gabungan unit Ops Polsek Tanjungpinag Timur bersama Polresta berhasil telah mengamankan seorang pria berinisial SNA (37) sebagai terduga pelaku pembakaran lahan kosong seluas 5.000 meter persegi (M2) di belakang Perumahan Metro Kepri 89, sekira pukul 17.00 WIB, Selasa (24/03/2026).

Informasi diperoleh, kejadian bermula setelah warga setempat mendapati adanya asap yang mengepul dengan api yang menyala di seputaran lokasi
dibelakang pagar, lalu melaporkan ke petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Tanjungpinang serta personil Polsek Tanjungpinang melalui pesan grup WhatsApp (WA).

Berapa saat usai mendapati informasi tersebut, petugas Damkar dan Kepolisian, dipimpin langsung Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Ahmad Syahputra., SH. MH langsung menuju lokasi dan berjibaku berusaha memadamkan api sekaligus mengamalkan lokasi.

Akibat kebakaran tersebut, 2 unit Mobil Damkar Tanjungpinang yang diterjunkan dibantu sejumlah petugas dan warga di lapangan, kobaran api akhirnya dapat dipadamkan sekira Pukul 19.00 WIB atau sekitar 2 jam kemudian, dengan situasi aman terkendali.

“Hasil penyelidikan serta informasi di lapangan, kami berhasil mengamankan seorang Terduga Pelaku Pembakaran tersebut berinisial SNA (37). Saat terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Tanjungpinang,”ungkap Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. Indra Ranu Dikarta, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Ahmad Syahputra, Rabu (25/03/2026).

Dikatakan, penyebab terjadinya  kebakaran diduga adanya unsur kelalaian dari terduga pelaku SNA yang sedang mengerjakan penggalian sumur dibelakang pemotongan ayam di Jalan R.H Fisabilillah KM.8 Tanjungpinang tersebut

“Kejadian bermula sekira pukul 17.00 WIB, terduga pelaku membakar sampah disebelah sumur, selanjutnya api menjalar kelahan kosong,”jelas AKP Ahmad Syahputra.

Namun lanjutnya, akibat tiupan angin kencang, sehingga  ia sempat panik dan berusaha mengambil air dan kayu untuk memadamkan api.

“Atas kelalaiannya tersebut, terduga pelaku yang membakar sampah ini sudah diamankan dan sedang dilakukan riksa di Unit Pidum Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang,”terangnya.

Pada kesempatan tersebut, Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Ahmad Syahputra menghimbau kepada warga untuk tidak melakukan pembakaran lahan dalam kondisi musim kemarau mengakibatkan risiko tinggi terjadinya kebakaran.

“Kemarau yang panjang menyebabkan kekeringan, terlebih di lingkungan dengan tumbuhan ilalang akan sangat mudah terbakar apabila terkena bahan yang mudah terbakar,”ujarnya.

Oleh karena itu lanjutnya, masyarakat
untuk lebih berhati-hati terhadap api meskipun dengan ukuran yang kecil seperti api pada puntung rokok atau api dari korek batangan, serta membakar sampah sembarangan.

“Kami menghimbau karena saat ini musim panas yang sedang berlangsung, kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap api meskipun dengan ukuran yang kecil,”pungkasnya. (nel)

Share.

Alamat Kantor :  Bengkong   Garama,   Kel. Tanjung Buntung,   Kec. Bengkong, Kota Batam,   Provinsi Kepulauan Riau 29432

Nomor Kontak :  0813-7419-3939 / 082172547747

Exit mobile version