BATAM (HK) – Dirresnarkoba Polda Kepri, Kombes. Pol. Dony Alexander, S.I.K.,M.H., memimpin kegiatan razia sebagai langkah konkret penanganan peredaran gelap narkotika di Batam, Sabtu (19/1/2024).
“Kegiatan ini dilaksanakan untuk mendukung Program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika) di Provinsi Kepri, khususnya di Kota Batam. Kami bekerja sama dengan POM TNI AU, AL, dan AD, serta Bea Cukai untuk melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan, termasuk pengecekan minuman beralkohol tanpa cukai,” papar Kombes. Pol. Dony Alexander.
Razia dilakukan di lima lokasi berbeda, termasuk Grand Dragon PUB & KTV, Square CLUB & KTV, M-One CLUB & KTV, Galaxy KTV & Entertainment Harbourbay, dan Pasific Palace Hotel Batu Ampar.
Fokus kegiatan ini adalah pengawasan terhadap tempat hiburan, perizinan jam operasional, dan pengecekan minuman beralkohol tanpa cukai.
Dirresnarkoba Kombes. Pol. Dony Alexander menegaskan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan dengan jadwal yang ditentukan oleh timnya.
Tujuannya adalah menciptakan sinergitas antara pihak keamanan di Kota Batam untuk menjadikan kota tersebut bebas dari narkotika.
Pemeriksaan minuman beralkohol, barang bawaan pengunjung, dan pengecekan urine secara selektif menjadi bagian dari kegiatan ini.
Dalam salah satu tempat hiburan, ditemukan minuman beralkohol tanpa cukai yang kemudian diamankan sebagai barang bukti.
Kombes. Pol. Dony Alexander juga mengajak masyarakat Kepulauan Riau, khususnya Kota Batam, untuk aktif membantu dalam menjaga kebersihan dari peredaran narkotika.
Kabidhumas Polda Kepri menambahkan pesan kepada masyarakat agar memastikan informasi yang diterima adalah benar, terutama menjelang Pemilu 2024.
Masyarakat juga diimbau untuk menggunakan Call Center Polisi 110 atau aplikasi Polri Super Apps untuk melaporkan kejahatan atau memerlukan bantuan kepolisian.
Turut serta dalam kegiatan ini, Wadir Ditresnarkoba Polda Kepri, Para Kasubdit Ditresnarkoba Polda Kepri, POM AU, POM AD, POM AL, dan Bea Cukai Kota Batam. (dian)