BATAM (HK) — Dalam upaya untuk meningkatkan keamanan instalasi dan aset ketenagalistrikan serta memastikan penegakan hukum, PLN Batam dan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau telah menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) pada hari Rabu (18/10/2023).
Acara penandatanganan MoU ini berlangsung di Hotel AP Premier Batam, melibatkan Direktur Utama PT PLN Batam, Muhammad Irwansyah Putra, dan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kepulauan Riau, Irjen Pol Drs. Tabana Bangun, M.Si.
Nota kesepahaman ini bertujuan sebagai panduan untuk meningkatkan komunikasi, koordinasi, pengawasan, dan kerjasama antara PLN Batam dan Polda Kepri dalam menjalankan pengamanan instalasi dan aset ketenagalistrikan, serta menegakkan hukum di wilayah kerja PLN Batam yang memiliki status sebagai objek vital nasional.
Dalam pidatonya, Direktur Utama PT PLN Batam, Muhammad Irwansyah Putra, mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada Kapolda Kepulauan Riau beserta seluruh jajaran Polda Kepri.
Keberhasilan PLN Batam dalam memberikan pelayanan kelistrikan, baik dalam operasional maupun pembangunan sistem kelistrikan Batam-Bintan, dapat terjamin berkat pengamanan dan pendampingan yang dilakukan oleh Polda Kepri.
“Nota kesepahaman ini sebagai dasar hukum bagi PLN Batam agar bersinergi dengan Polda Kepri untuk dapat melaksanakan pengamanan terhadap instalasi dan aset ketenagalistrikan serta penegakan hukum di lingkungan kerja PLN Batam. Sejalan dengan kebijakan PT PLN (Persero) yang selalu rutin menjalin sinergi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri),” jelas Irwansyah.
Irwansyah juga mencatat banyak hasil positif dari kerjasama antara PT PLN Batam dan Polda Kepri. Salah satunya adalah dalam pengamanan dan bimbingan terkait Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) PLN Batam.
“Begitu juga pendampingan dan pengawasan pembangunan Jaringan Transmisi Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV yang menghubungkan Gardu Induk Batu Besar ke Gardu Induk Nongsa. Sehingga keandalan serta keberlangsungan pasokan dan keandalan kelistrikan Batam-Bintan semakin meningkat. Sekali lagi terima kasih kepada Polda Kepri,” tutup Irwansyah.
Perjanjian kerjasama ini akan berlaku selama lima tahun ke depan. Selain penandatanganan nota kesepahaman dengan PLN Batam, Polda Kepri juga melakukan penandatanganan MoU dengan lembaga lain, termasuk PT. GBKEK Bintan, PT. Citra Shipyard Batam, dan PT. Indomarco Cabang Batam.
Sementara itu, Irjen Pol Drs. Tabana Bangun, M.Si., selaku Kapolda Kepri, mengucapkan rasa baik dan terimakasih atas penandatanganan nota kesepahaman ini.
Dia menyatakan bahwa langkah ini akan menciptakan komunikasi, kerjasama, kolaborasi, dan sinergi yang diperlukan untuk mencapai tujuan bersama.
Dengan adanya kerjasama ini, setiap kegiatan dapat dilakukan secara bersamaan dan konsisten, menghasilkan pencapaian kinerja yang lebih produktif, solutif, dan inovatif.
“Kegiatan penandatanganan MoU ini adalah komitmen Kami untuk mengamankan objek vital nasional dan objek tertentu, yang merupakan aset berharga bagi negara dan masyarakat. Kita menyadari bahwa kerjasama antara Polda Kepri dan objek vital yang ada di Wilayah Kepri memerlukan pengamanan dan pengawasan yang kuat untuk memastikan investasi berjalan lancar dan aman,” ungkap Tabana.
Tabana menegaskan bahwa melalui kerjasama dalam bidang pengamanan ini, akan diciptakan suasana yang aman dan nyaman, memberikan banyak manfaat bagi semua pihak terkait.
“Jika Batam dan Kepri aman, maka dapat mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi, sehingga menciptakan lapangan pekerjaan. Dengan pekerjaan yang layak, kualitas hidup masyarakat akan meningkat, kriminalitas akan berkurang, masyarakat akan lebih tenang, lebih fokus dan produktif. Semoga dengan penandatangan seluruh kerjasama ini, kinerja kita antar instansi akan semakin baik dalam rangka pengabdian kita kepada masyarakat, bangsa dan negara,” pungkas Tabana.
Sumber: Batamnews