JAKARTA (HK) – Fraksi PKB disebut telah memberhentikan Edward Tannur dari fraksi di DPR sekaligus dari partai.
Hal ini buntut vonis bebas anaknya, Ronald Tannur usai didakwa dalam kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti.
Kabar itu disampaikan anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Heru Widodo saat melakukan audiensi dengan keluarga almarhum Dini di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Senin (29/7/2024).
“Saudara Edward Tannur sebagai orang tuanya sudah dinonaktifkan dari partai juga sekaligus dinonaktifkan dari fraksi dari DPR RI,” kata Heru.
Heru mengatakan pihaknya tidak akan mentolerir kepada keluarga tersangka. Dia juga memastikan partai tidak akan memberikan perlindungan.
“Partai PKB tidak akan mentolerir siapapun anggota DPR RI dari PKB sekaligus keluarganya kami tidak akan pernah mentolerir dan memberikan perlindungan,” kata Heru.
Majelis hakim PN Surabaya sebelumnya menyatakan Ronald dianggap tidak terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pembunuhan maupun penganiayaan yang menyebabkan tewasnya korban.
Hakim juga menilai Ronnald dianggap masih berupaya melakukan pertolongan terhadap korban di saat masa-masa kritis. Hal itu dibuktikan dengan terdakwa yang sempat membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.
“Meyakinkan sebagaimana dalam dakwaan pertama Pasal 338 KUHP atau kedua Pasal 351 ayat (3) KUHP Atau ketiga Pasal 359 KUHP dan 351 ayat (1) KUHP,” kata Majelis Hakkm, Ketua Majelis Hakim Erintuah Damanik.
Sumber: CNN Indonesia