Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Nusantara, DPC HNSI Kepulauan Anambas Bagikan Makanan Bergizi Gratis di SDN 004 Genting AWe Hentikan Gugatan Ke MK, Nizar-Novrizal Sah Pemenang Pilkada Lingga 2024 Laksanakan Arahan Presiden, Kepala BP Batam Efisiensikan Anggaran 2025 Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, BP Batam Prioritaskan Pengembangan Kawasan Strategis DKP Kepri – Traveloka dan CARE Indonesia Proteksi Ekosistem Mangrove di Pulau Bintan Melalui Pemberdayaan Kelompok Perempuan Pria Lansia Ditemukan Tewas di Bengkel Alat Berat di Kijang Bintan

BERITA TERKINI

PKB Nonaktifkan Edward Tannur Dari Komisi IV DPR

badge-check


					
MALANG (HK) – Sekretaris Jendral PKB Hasanuddin Wahid menonaktifkan politikus PKB Edward Tannur dari tugasnya sebagai anggota Komisi IV DPR usai anaknya Gregorius Ronald Tannur menganiaya seorang perempuan berinisial DSA hingga tewas. Perbesar

MALANG (HK) – Sekretaris Jendral PKB Hasanuddin Wahid menonaktifkan politikus PKB Edward Tannur dari tugasnya sebagai anggota Komisi IV DPR usai anaknya Gregorius Ronald Tannur menganiaya seorang perempuan berinisial DSA hingga tewas.

MALANG (HK) – Sekretaris Jendral PKB Hasanuddin Wahid menonaktifkan politikus PKB Edward Tannur dari tugasnya sebagai anggota Komisi IV DPR usai anaknya Gregorius Ronald Tannur menganiaya seorang perempuan berinisial DSA hingga tewas.

“Kami dari DPP PKB akan memutuskan sejak malam ini untuk menonaktifkan saudara Edward Tannur dari semua tugasnya di komisi. Jadi dia kita tarik dari komisi. Biar dia nonkomisi,” kata Hasanuddin di Hotel The Shalimar, Malang, Jawa Timur, Minggu (8/10/2023) malam.

Hasanuddin menegaskan sanksi ini diambil supaya Edward bisa fokus menyelesaikan kasus yang menimpa anaknya sesuai peraturan yang berlaku.

Ia menjelaskan Edward hanya tercatat sebagai anggota DPR dari Fraksi PKB. Edward, lanjutnya, tak memiliki jabatan struktural di PKB dari tingkat pusat sampai wilayah.

Hasanuddin memastikan Fraksi PKB akan ajukan surat pencabutan Edward dari Komisi IV DPR pada hari Senin (9/10/2023) ini. PKB, lanjutnya, tak akan mengintervensi kasus hukum yang menimpa anak Edward ke depannya.

“Ini bentuk sanksi kami sembari kami beri kesempatan atas persoalan yang terjadi, agar dia segera membantu sebisa mungkin persoalan bisa selesai secara hukum,” kata dia.

Lebih lanjut, Hasanuddin menegaskan PKB prihatin atas kejadian tersebut. Ia menegaskan PKB tetap berpihak pada korban.

“Kami semuanya sangat prihatin apa yang terjadi situasi di Surabaya itu. Karena itu sebagai kewajiban moral PKB, kami bebas tugaskan saudara Edward Tannur dari seluruh tugas-tugas kedewanan di komisi,” kata dia.

Kuasa hukum keluarga korban, Dimas Yemahura menjelaskan kronologi kasus ini berawal dari DSA pergi dengan Ronald ke klub malam di Surabaya pada Selasa malam (3/10/2023). Menurutnya, Ronald dan DSA berselisih saat berada di klub malam.

Menurut keterangan yang didapat, Ronald melakukan kekerasan kepada DSA hingga tak sadarkan diri. Saat DSA tergeletak dalam keadaan tak sadar diri di area basement, Ronald merekam DSA sambil tertawa dan mengklaim tak tahu apa yang terjadi.

“Saudara RT malah melakukan video Mbak DSA yang tergeletak di halaman basement dan mengatakan dia enggak tahu kenapa dia tergeletak. Dan saudara RT ini masih menertawakan korban, padahal korban sudah tergeletak,” kata dia.

 

Sumber: CNN Indonesia

Baca Lainnya

AWe Hentikan Gugatan Ke MK, Nizar-Novrizal Sah Pemenang Pilkada Lingga 2024

12 Desember 2024 - 15:26 WIB

Desak Bawaslu usut Tuntas Dugaan Politik Uang, AMPP Anambas Akan Gelar Aksi Damai

12 Desember 2024 - 11:26 WIB

Pemko Tanjungpinang Perkuat Germas untuk Kesehatan Masyarakat

2 Desember 2024 - 17:03 WIB

Lima Tahun Tempati Gedung Baru, SDN 020 Sagulung Kini Miliki 677 Siswa

29 November 2024 - 16:01 WIB

Partisipasi Tinggi Warnai Pilkada 2024 di Kepulauan Anambas, Aneng dan Raja Unggul Sementara

28 November 2024 - 15:27 WIB

Trending di ANAMBAS