Menu

Mode Gelap
Pria Lansia Ditemukan Tewas di Bengkel Alat Berat di Kijang Bintan Desak Bawaslu usut Tuntas Dugaan Politik Uang, AMPP Anambas Akan Gelar Aksi Damai Pasokan Elpiji Dipastikan Lancar Jelang NATARU 165 Perusahaan Kawasan Industri Sudah Dapat IUKI Anggaran Rp23,61 T Dialokasikan untuk Swasembada Beras James Harden catatkan 3.000 tripoin di NBA

BERITA TERKINI

PKB Batam Ajukan Laporan Polisi Terhadap Lukman Edy karena Tuduhan Pencemaran Nama Baik

badge-check


					Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kota Batam melaporkan M Lukman Edy di Polresta Barelang. Foto: OWNTALK Perbesar

Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kota Batam melaporkan M Lukman Edy di Polresta Barelang. Foto: OWNTALK

BATAM (HK) – Pengurus DPC PKB Batam telah melaporkan mantan Sekretaris Jenderal PKB, Lukman Edy, ke Polresta Barelang.

Laporan ini terkait dengan tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah yang disampaikan dalam bentuk aduan masyarakat (dumas).

Surat tanda terima laporan polisi dari PKB Batam mencatat bahwa laporan tersebut berisi dugaan tindak pidana pencemaran nama baik atau penyebaran berita palsu yang dilakukan oleh Lukman Edy di PBNU pada tanggal 31 Juli 2024.

Ketua DPC PKB Batam, Surya Makmur Nasution, menjelaskan bahwa laporan ini dibuat berdasarkan pernyataan Lukman Edy di PBNU pada akhir Juli lalu. Menurutnya, pernyataan tersebut telah mencemarkan nama baik PKB dan mengandung unsur fitnah.

“Buat laporan atas nama Muhammad Lukman Edy, mantan sekjen PKB Atas pernyataannya pada 31 Juli 2024 di Kantor PBNU yang bersifat mencemarkan nama baik PKB,” kata Surya dikutip dari DetikSumut, Rabu (7/8/2024).

Surya menyatakan bahwa PKB Batam merasa sangat kecewa dengan pernyataan Lukman Edy yang kini bukan lagi merupakan anggota partai tersebut. Ia mengungkapkan bahwa ada enam poin dari pernyataan Lukman Edy yang telah dilaporkan ke Polresta Barelang.

“Karena menurut kami statement dia tidak pantas. Kemudian kapasitas dia itu, dia bukan anggota partai lagi. Bukan bagian kami,” ujarnya.

“Laporannya terkait yang dia sampaikan soal keuangan partai yang tidak transparan. Kedua mekanisme pengangkatan ketua partai di daerah yang tidak melalui mekanisme yang ada. Ada enam poin dalam laporan kami,” ujarnya.

Dengan adanya laporan dari DPC PKB Kota Batam, Surya berharap agar pihak kepolisian dapat memproses dan menindaklanjuti kasus tersebut.

“Harapan Kami minta dilakukan penyelidikan atas laporan yang telah disampaikan. Kami minta kepolisian tindak lanjuti tentang laporan tersebut,” ujarnya. (dian)

Baca Lainnya

Desak Bawaslu usut Tuntas Dugaan Politik Uang, AMPP Anambas Akan Gelar Aksi Damai

12 Desember 2024 - 11:26 WIB

MAN 2 Batam Sabet Juara 3 di Turnamen Futsal Istana Sport Cup 2024

11 Desember 2024 - 15:53 WIB

BP Batam Raih Prestasi Sangat Baik, Indeks Perencanaan Pembangunan Nasional

11 Desember 2024 - 14:21 WIB

Kepala BP Batam Optimistis Terminal 99 Mampu Perbaiki Kualitas Layanan Penumpang

11 Desember 2024 - 13:56 WIB

42 KK Tempati Rumah Baru Tanjung Banun

4 Desember 2024 - 11:41 WIB

Trending di BATAM