Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Nusantara, DPC HNSI Kepulauan Anambas Bagikan Makanan Bergizi Gratis di SDN 004 Genting AWe Hentikan Gugatan Ke MK, Nizar-Novrizal Sah Pemenang Pilkada Lingga 2024 Laksanakan Arahan Presiden, Kepala BP Batam Efisiensikan Anggaran 2025 Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, BP Batam Prioritaskan Pengembangan Kawasan Strategis DKP Kepri – Traveloka dan CARE Indonesia Proteksi Ekosistem Mangrove di Pulau Bintan Melalui Pemberdayaan Kelompok Perempuan Pria Lansia Ditemukan Tewas di Bengkel Alat Berat di Kijang Bintan

BERITA TERKINI

Pj. Wako Tanjungpinang Serahkan DPA kepada SKPD, Anggaran Dinas Pendidikan Jadi yang Tertinggi

badge-check


					Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan, memberikan DPA SKPD di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Rabu (10/1/2024). Perbesar

Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan, memberikan DPA SKPD di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Rabu (10/1/2024).

TANJUNGPINANG (HK) – Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang Hasan, memberikan Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Rabu (10/1/2024).

Penyerahan ini dilakukan secara langsung ke kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang.

Hasan mengatakan bahwa penyerahan DPA ini adalah suatu hal yang rutin terjadi setiap tahunnya. Penyerahan ini disesuaikan dengan regulasi dalam aturan perundang-undangan melalui persetujuan DPRD Tanjungpinang.

“Setelah diserahkan, kepala OPD mulai mempersiapkan regulasi awal terhadap perencanaan administratif pengelolaan keuangan pada tahun 2024,” ujar Hasan setelah penyerahan DPA.

DPA yang diserahkan mempunyai nilai yang berbeda di setiap OPD, tetapi programnya tetap mengacu pada prioritas pemerintah yang telah direncanakan, seperti pengendalian inflasi, penurunan stunting, dan pengentasan angka kemiskinan.

“Ini merupakan pedoman bagi masing-masing OPD untuk melaksanakan kegiatan pada tahun ini,” kata Hasan.

Hasan menyebutkan bahwa penyerahan DPA tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kinerja dan akan dievaluasi sesuai dengan amanat dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) agar bisa dilakukan sesuai prosedur.

“Kami berpesan kepada kepala dinas yang menjalankan ini untuk selalu memegang teguh prinsip kehati-hatian, transparansi, dan bertanggungjawab,” tegasnya.

Beberapa OPD yang memiliki DPA yang paling tinggi adalah Dinas Pendidikan sebesar Rp270 miliar, Dinas Kesehatan Rp152 miliar, Dinas PUPR Rp69 miliar, Disperkim Rp53 miliar, dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah Rp49 miliar. (eza)

Baca Lainnya

LSM Getuk Bakal Laporkan Dugaan Korupsi Diskominfo Kepri ke Polda

11 Desember 2024 - 13:25 WIB

Sidang Perdata, Oknum Notaris Disebut Terima 10 Sertifikat Tanah Milik Penggugat

4 Desember 2024 - 11:50 WIB

Jelang Natal, Rutan Tanjungpinang Perkuat Pengamanan dan Penggeledahan Blok Tahanan

3 Desember 2024 - 17:23 WIB

Penataan Lanjutan Pulau Penyengat jadi Prioritas Utama APBN Kepri 2025

3 Desember 2024 - 09:06 WIB

Pemko Tanjungpinang Perkuat Germas untuk Kesehatan Masyarakat

2 Desember 2024 - 17:03 WIB

Trending di BERITA TERKINI