Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Nusantara, DPC HNSI Kepulauan Anambas Bagikan Makanan Bergizi Gratis di SDN 004 Genting AWe Hentikan Gugatan Ke MK, Nizar-Novrizal Sah Pemenang Pilkada Lingga 2024 Laksanakan Arahan Presiden, Kepala BP Batam Efisiensikan Anggaran 2025 Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, BP Batam Prioritaskan Pengembangan Kawasan Strategis DKP Kepri – Traveloka dan CARE Indonesia Proteksi Ekosistem Mangrove di Pulau Bintan Melalui Pemberdayaan Kelompok Perempuan Pria Lansia Ditemukan Tewas di Bengkel Alat Berat di Kijang Bintan

BERITA TERKINI

Pj. Wako Tanjungpinang Ingatkan OPD Untuk Perkecil Anggaran ATK

badge-check


					Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan memimpin rakor diikuti oleh seluruh Kepala OPD, di Ruang Rapat Bapelitbang Tanjungpinang, Minggu (12/11/2023). Perbesar

Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan memimpin rakor diikuti oleh seluruh Kepala OPD, di Ruang Rapat Bapelitbang Tanjungpinang, Minggu (12/11/2023).

TANJUNGPINANG (HK) — Untuk mendukung pencapaian 7 arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Penjabat (Pj) Kepala Daerah se-Indonesia, Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan, meminta, agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungpinang, mengulas program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2024.

Program dan kegiatan OPD, harus difokuskan untuk pengurangan angka kemiskinan, pengendalian inflasi, penurunan stunting, penyediaan anggaran untuk stimulus perekonomian, dan peningkatan bantuan sosial.

Demikian disampaikan Hasan, dalam rapat koordinasi yang diikuti oleh seluruh Kepala OPD Pemko Tanjungpinang, di Ruang Rapat Bapelitbang Kota Tanjungpinang, Minggu (12/11/2023).

Review program dan kegiatan OPD tersebut, menyebabkan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun 2024 harus direview. Sebab sebelumnya, seluruh OPD telah menyelesaikan usulan program dan kegiatan 2024.

“Terutama beberapa OPD yang secara langsung melaksanakan urusan yang terkait dengan pengendalian inflasi, pengurangan angka kemiskinan, stunting, bantuan sosial, dan peningkatan ekonomi, harus direview kembali. Kita ingin melihat berapa persentase anggaran yang diploting untuk mendukung program prioritas nasional,” jelas Hasan.

Untuk mendukung capaian program prioritas nasional, lanjut Hasan, Pemerintah Daerah harus mengalokasikan anggaran yang proporsional.

Seluruh OPD diminta, untuk memangkas anggaran-anggaran yang dinilai tidak penting, atau tidak menyentuh langsung kegiatan utama.

“Penyusunan program dan kegiatan harus tepat sasaran. Contohnya, jangan lebih banyak anggaran untuk Alat Tulis Kantor (ATK), dibandingkan anggaran untuk bantuan yang akan diberikan. Kita harus mempertajam program dan kegiatan untuk mendukung pencapaian program prioritas nasional,” tegas Hasan.

Karena pembahasan KUA PPAS Kota Tanjungpinang Tahun 2024 akan dilaksanakan pada hari Selasa, 14 November seluruh OPD diminta menggesa pelaksanaan review KUA PPAS OPD masing-masing. (eza)

Baca Lainnya

LSM Getuk Bakal Laporkan Dugaan Korupsi Diskominfo Kepri ke Polda

11 Desember 2024 - 13:25 WIB

Sidang Perdata, Oknum Notaris Disebut Terima 10 Sertifikat Tanah Milik Penggugat

4 Desember 2024 - 11:50 WIB

Jelang Natal, Rutan Tanjungpinang Perkuat Pengamanan dan Penggeledahan Blok Tahanan

3 Desember 2024 - 17:23 WIB

Penataan Lanjutan Pulau Penyengat jadi Prioritas Utama APBN Kepri 2025

3 Desember 2024 - 09:06 WIB

Pemko Tanjungpinang Perkuat Germas untuk Kesehatan Masyarakat

2 Desember 2024 - 17:03 WIB

Trending di BERITA TERKINI