Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Nusantara, DPC HNSI Kepulauan Anambas Bagikan Makanan Bergizi Gratis di SDN 004 Genting AWe Hentikan Gugatan Ke MK, Nizar-Novrizal Sah Pemenang Pilkada Lingga 2024 Laksanakan Arahan Presiden, Kepala BP Batam Efisiensikan Anggaran 2025 Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, BP Batam Prioritaskan Pengembangan Kawasan Strategis DKP Kepri – Traveloka dan CARE Indonesia Proteksi Ekosistem Mangrove di Pulau Bintan Melalui Pemberdayaan Kelompok Perempuan Pria Lansia Ditemukan Tewas di Bengkel Alat Berat di Kijang Bintan

BERITA TERKINI

Pj. Wako Hasan Ingatkan Pegawai Pemko Tanjungpinang untuk Tak Jadikan Kebijakan sebagai Beban

badge-check


					Saat Pj Walikota Tanjungpinang, Hasan pimpin apel gabungan seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang. Perbesar

Saat Pj Walikota Tanjungpinang, Hasan pimpin apel gabungan seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang.

TANJUNGPINANG (HK) — Pejabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan mengingatkan, sebagai Aparatur Sipil Negara Indonesia (ASN) dan pegawai di lingkungan pemko tersebut, apapun kebijakan yang diatur dalam undang-undang ASN maupun peraturan lainnya, jangan jadikan sebuah beban.

“Jangan jadikan beban, baik itu peraturan pemerintah dan turunannya. Itu hal yang biasa, tinggal bagaimana kita mengatur tatacara pelaksanaan dari kebijakan tersebut,” ucapnya saat pimpin apel gabungan seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang pada Senin (6/5/2024).

Lanjut Hasan, seperti beberapa waktu yang lalu Presiden telah mengeluarkan PP nomor 21 tahun 2023, tentang penegakan displin dan juga jam kerja pegawai.

Melalui peraturan tersebut, seluruh pegawai disemua instansi pemerintah baik kementerian maupun instansi daerah diwajibkan untuk menjalankannya.

Menindaklanjuti PP nomor 21 tahun 2023 tersebut, Pemko Tanjungpinang juga telah mengeluarkan Perwako nomor 2 tahun 2024, tentang Penegakan disiplin dan jam kerja pegawai dilingkungan Pemko Tanjungpinang.

“Saya harap seluruh pegawai di Pemkot Tanjungpinang, bisa mengikuti aturan tersebut,” katanya.

“Saya juga berterimakasih kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemko Tanjungpinang, baik itu ASN, PTT, THL dan seluruh nya yang sudah melaksanakan tugas dalam menyelenggarakan Pemko Tanjungpinang ini,” tutup Hasan. (r/per).

 

Baca Lainnya

LSM Getuk Bakal Laporkan Dugaan Korupsi Diskominfo Kepri ke Polda

11 Desember 2024 - 13:25 WIB

Sidang Perdata, Oknum Notaris Disebut Terima 10 Sertifikat Tanah Milik Penggugat

4 Desember 2024 - 11:50 WIB

Jelang Natal, Rutan Tanjungpinang Perkuat Pengamanan dan Penggeledahan Blok Tahanan

3 Desember 2024 - 17:23 WIB

Penataan Lanjutan Pulau Penyengat jadi Prioritas Utama APBN Kepri 2025

3 Desember 2024 - 09:06 WIB

Pemko Tanjungpinang Perkuat Germas untuk Kesehatan Masyarakat

2 Desember 2024 - 17:03 WIB

Trending di BERITA TERKINI