LINGGA (HK) — Fahrul Anshori, yang dikenal dengan nama Ori, koordinator umum demonstrasi Rempang pada September 2023 di Bundaran Kantor BP Batam, resmi ditahan di Unit 1 Mapolresta Barelang pada Senin ini (22/4/2024). Fahrul Anshori diduga bertanggung jawab atas demonstrasi yang berujung pada bentrokan dengan aparat keamanan.
Dalam Pernyataannya, Ori menegaskan bahwa tindakannya adalah dalam rangka mempertahankan marwah masyarakat Melayu.
“Mohon doa dan dukungannya ye, hari ini saye telah resmi ditahan di Polresta Barelang. Kasus ini murni bela marwah Melayu, saya ditahan dengan kepala tegak bahwa Melayu haruslah bersatu,” ujar Ori.
Ori membantah bahwa aksinya merupakan provokasi. Ia mengklaim bahwa apa yang dilakukannya adalah untuk menyatukan masyarakat Melayu dalam membela marwah dan lahan di Rempang dan Galang. “Saya tidak ada memprovokasi, ini murni untuk menyampaikan aspirasi masyarakat,” tegasnya.
Ori, yang juga mantan Ketua Gerakan Mahasiswa Melayu Kepri dan anak asli Bunda Tanah Melayu Daek Lingga, mengungkapkan bahwa ia merasa berkewajiban untuk melanjutkan perjuangan moral tersebut.
Meskipun mengakui situasi saat demonstrasi menjadi tak terkendali dan berujung kerusuhan, Ori menegaskan bahwa itu bukan bagian dari rencana gerakan demonstrasi damai yang ia pimpin.
Kerusuhan itu akhirnya berujung ditahannya sekitar 34 orang, mereka kemudian divonis bersalah dengan hukuman beragam 3 bulan hingga 8 bulan penjara di PN Batam.
“Saya tetap ingin selalu berada dalam wadah perjuangan rakyat mencari keadilan,” kata Ori, menunjukkan komitmennya terhadap perjuangan tersebut. Mengenai penahanannya, Ori mengatakan telah menerima situasi dengan lapang dada dan siap menjalani proses hukum yang berlaku.
“Semoga semuanya baik-baik saja dan sebagai warga negara taat hukum saya siap jalani proses ini. Mohon doa kepada semua,” pungkasnya. (rangga)