Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Nusantara, DPC HNSI Kepulauan Anambas Bagikan Makanan Bergizi Gratis di SDN 004 Genting AWe Hentikan Gugatan Ke MK, Nizar-Novrizal Sah Pemenang Pilkada Lingga 2024 Laksanakan Arahan Presiden, Kepala BP Batam Efisiensikan Anggaran 2025 Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, BP Batam Prioritaskan Pengembangan Kawasan Strategis DKP Kepri – Traveloka dan CARE Indonesia Proteksi Ekosistem Mangrove di Pulau Bintan Melalui Pemberdayaan Kelompok Perempuan Pria Lansia Ditemukan Tewas di Bengkel Alat Berat di Kijang Bintan

BERITA TERKINI

PHRI Kepri Kritisi Kenaikan Pajak Hiburan

badge-check


					Karaoke keluarga milik Inul Vista Family KTV. Foto: RADARMADIUN Perbesar

Karaoke keluarga milik Inul Vista Family KTV. Foto: RADARMADIUN

BATAM (HK) – Pemerintah telah mengumumkan peningkatan tarif kenaikan pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) dalam kisaran 40% hingga 75%.

Perwakilan dari Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) di Kepulauan Riau (Kepri) mengungkapkan keheranannya dan mengajukan pertanyaan mengenai dasar peningkatan pajak tersebut.

“Kami dari PHRI BPD Provinsi Kepri pasti terheran heran dengan kenaikan pajak yang cukup tinggi dan dasar dari perhitungan kenaikannya apa,” kata Sekretaris PHRI Kepri, Yeyen Heryawan, Selasa (16/1/2024).

Yeyen menganggap bahwa peningkatan tarif pajak untuk layanan hiburan sebesar 40% hingga 75% cukup membebani.

Dia khawatir bahwa langkah ini dapat berdampak negatif pada minat kunjungan wisatawan ke Kepulauan Riau, termasuk destinasi populer seperti Batam, Bintan, dan daerah lainnya.

“Kenaikan pajak pastinya akan memberatkan customer dan bisa jadi akan menurunkan animo mereka di dunia hiburan di Kepri khususnya Batam dan Bintan,” ujarnya.

Yeyen menjelaskan bahwa jika dibandingkan dengan negara-negara ASEAN lainnya, tarif pajak hiburan di Indonesia lebih tinggi.

Sementara Thailand menerapkan tarif pajak hiburan sebesar 5%, Malaysia sebesar 6%, Singapura sebesar 9%, dan Filipina sebesar 18%.

“Untuk Asean, Indonesia pasti akan menjadi lebih tinggi. Lantas apa yang akan membuat wisatawan mancanegara datang? Belum lagi investor juga akan berpikir ulang untuk membuka potensi hiburan di Indonesia,” ujarnya.

Kebijakan pemerintah menetapkan tarif pajak yang tinggi untuk jasa hiburan menimbulkan kekhawatiran bagi PHRI Kepri.

Mereka menilai bahwa kebijakan ini dapat berdampak langsung pada industri hiburan, dengan banyak tempat hiburan diperkirakan akan tutup, yang pada gilirannya berpotensi menyebabkan PHK bagi karyawan di sektor tersebut.

“Ya bisa jadi jika usahanya tidak dapat membiayai operasional pastinya akan menutup usahanya dan akan berdampak pada PHK karyawan,” ujarnya.

PHRI Kepri mengkritisi langkah-langkah pemerintah dalam memulihkan sektor pariwisata pasca pandemi COVID-19, menyatakan bahwa upayanya masih terlambat.

Perbandingan dibuat dengan beberapa negara ASEAN seperti Thailand dan Malaysia, yang dianggap lebih cepat mengambil tindakan dengan menerapkan kebijakan bebas visa untuk mendukung industri pariwisata.

“Masih kurang cepat apalagi di negara tetangga kita seperti Thailand dan Malaysia sudah memberlakukan bebas visa. Kita masih lambat dalam pengambilan kebijakannya,” ujarnya.

“Kita tidak minta 159 negara dikembalikan menjadi bebas visa tetapi hanya beberapa negara yang perlu di bebas kan terutama penyumbang Wisman. Sehingga target 2024 bisa tercapai,” tambahnya.

PHRI Kepri berharap agar beberapa negara seperti India, Jepang, Korea Selatan, Taiwan, China, dan Australia dapat diberlakukan kebijakan bebas visa.

Keyakinan ini muncul dari pandangan bahwa langkah tersebut dapat membantu mendorong pengembangan dan merevitalisasi sektor pariwisata di Kepulauan Riau.

“Yang mungkin kita bukakan yakni India, Jepang, Korea selatan, Taiwan, China, dan Australia,” ujarnya. (dian)

Baca Lainnya

Peringati Hari Nusantara, DPC HNSI Kepulauan Anambas Bagikan Makanan Bergizi Gratis di SDN 004 Genting

12 Desember 2024 - 16:00 WIB

Laksanakan Arahan Presiden, Kepala BP Batam Efisiensikan Anggaran 2025

12 Desember 2024 - 14:41 WIB

Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, BP Batam Prioritaskan Pengembangan Kawasan Strategis

12 Desember 2024 - 14:37 WIB

Pasokan Elpiji Dipastikan Lancar Jelang NATARU

12 Desember 2024 - 11:20 WIB

165 Perusahaan Kawasan Industri Sudah Dapat IUKI

12 Desember 2024 - 11:17 WIB

Trending di EKONOMI