Menu

Mode Gelap
Pemkab Lingga Tetapkan Desa Kelumu Sebagai Kampung Reforma Agraria 2024 MAN 2 Batam Sabet Juara 3 di Turnamen Futsal Istana Sport Cup 2024 KUA Sekupang dan LAZ Batam Gelar Workshop dan Salurkan Bantuan untuk Pemberdayaan Ekonomi Wanita di Bintan Utara Nyaris jadi Korban Pemerkosaan Pria Tetangga DKP Kepri – Traveloka dan CARE Indonesia Proteksi Ekosistem Mangrove di Pulau Bintan Melalui Pemberdayaan Kelompok Perempuan BP Batam Raih Prestasi Sangat Baik, Indeks Perencanaan Pembangunan Nasional

NATUNA

Perusahaan Tambang Pembayar Pajak Daerah Natuna Bertambah

badge-check


					Kepala BPKPD Kabupaten Natuna, H. Suryanto Perbesar

Kepala BPKPD Kabupaten Natuna, H. Suryanto

NATUNA (HK) – Pemerintah Kabupaten Natuna telah menerima pajak daerah dari sektor pertambangan.

Per Oktober 2024 Natuna telah kemasukan pajak dengan nilai ratusan juta rupiah dari PT. MMI yang baru saja melaksanakan ekspor pasir kuarsa perdana dari Natuna ke Negara tujuan.

Hal ini dinyatakan oleh Kepala Badan (Kaban) Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Natuna, Suryanto di tempat kerjanya pada Senin (2/12/2024) melalui telepon.

Ia menjelaskan, PT. Multi Mineral Indonesia (MMI) yang beroperasi di wilayah Kecamatan Bunguran Utara, Kabupaten Natuna itu telah melaksanakan ekspor pasir kuarsa pada tanggal 17 Oktober 2024 lalu.

Pada ekspor perdana ini, perusahaan tersebut mengekspor pasir kuarsa dengan nilai penjualan sebesar 484,500 USD.

“Dari sini kita dapat pajak kurang lebih sebesar Rp. 637.500.000,00,” jelas Yanto.

Dikatakannya, PT MMI merupakan perusahaan kedua yang melakukan eksploitasi pasir kuarsa Natuna sejak tahun 2020 dalam kapasitas yang besar.

Beberapa tahun sebelumnya PT Indoprima Kharisma Jaya (IKJ) telah mengeksploitasi pasir kuarsa Natuna dan telah berkali-kali melaksanakan ekspor.

“Jadi PT. MMI adalah perusahaan kedua yang membayar pajak ke kita,” imbuh Yanto.

Selain itu, Yanto menyampaikan bahwa masih terdapat beberapa perusahaan yang menjadi calon pembayar pajak melalui sektor yang sama.

“Perusahaan-perusahaan tersebut saat ini masih dalam tahap eksplorasi. Mudah-mudahan ini cepat beroperasi sehingga pajak daerah semakin bertambah,” pungkasnya. (fat)

Baca Lainnya

Nelayan Sedanau Amankan Kapal Penangkap Cumi, Pemkab Natuna Ambil Langkah Cepat

2 Desember 2024 - 13:55 WIB

Cen Sui Lan – Jarmin Menang Pilkada Natuna 2024, Menyatukan yang Terpisah Segera Dilaksanakan

28 November 2024 - 11:03 WIB

Kapolres Natuna Pastikan Pilkada Natuna 2024 Berjalan Aman dan Lancar

27 November 2024 - 14:30 WIB

Bupati Natuna Pastikan Program Seragam Gratis Siswa Baru Berjalan Tahun Depan

25 November 2024 - 16:13 WIB

DPRD Natuna Setujui APBD 2025 Senilai Rp1,334 Triliun

25 November 2024 - 14:07 WIB

Trending di NATUNA