BATAM (HK) – Pertamina minta masyarakat Kepulauan Riau (Kepri) mendaftar QR Code untuk pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertalite di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Gilang Hisyam Hasyemi Sales Branch Manager Rayon II wilayah Kepri mengatakan, pendataan itu untuk memastikan BBM bersubsidi tepat sasaran dan tepat kuota.
“Kami mengajak masyarakat yang berhak mendapatkan pertalite untuk mendaftar ke website subsiditepat.mypertamina.id atau Aplikasi MyPertamina atau bisa datang ke SPBU reguler Pertamina,” ujar Gilang saat sosialisasi di SPBU Belian, Batam, Senin (29/7/2024).
Dikatakan Gilang, hingga saat ini sudah 28.244 kendaraan yang telah terdaftar dalam program subsidi tepat pertalite di Kepri. Dari 28 ribu itu sebanyak 168 kendaraan yang menunggu verifikasi.
“Termasuk konsumen yang mendaftar barusan di SPBU ini. Kemudian tidak ada yang ditolak kendaraan dalam pendaftaran,” katanya.
Ia menegaskan bahwa pendataan mengunakan QR code Pertalite bukan pembatasan BBM subsidi. Pendataan tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah mengetahui penguna BBM subsidi.
“Jadi tidak ada pembatasan jumlah liter. Pada 1 Oktober 2024 diharapkan kendaraan yang isi Pertalite mengunakan QR code tanpa adanya pembatasan jumlah liter,” ungkapnya.
Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria mengatakan, program pembelian Pertalite sebagai Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) lebih terjamin dan tepat sasaran untuk masyarakat.
“Masyarakat yang mendaftar QR code Pertalite lebih terjamin ketersediaan. Dengan adanya pendataan kita tahu sekarang sudah 28 ribu yang daftar dan akan terus naik. Gunanya konsumsi Pertalite tetap sasaran,” ujarnya.
Saat ini lanjutnya, gelombang kedua masih dalam tahap sosialisasi, pendaftaran dilakukan sekarang Provinsi Kepri. Kedepan menyusul tiga provinsi lainnya yaitu Sumbar, Sumut, dan Riau setelah Aceh.
“Kami mengimbau kepada masyarakat yang punya mobil dan pengguna Pertalite yang belum mendaftar dapat mengunjungi website subsiditepat.mypertamina.id atau Aplikasi MyPertamina. Dokumen yang diperlukan adalah foto KTP, STNK dan foto kendaraan,” pungkasnya. (dam)