Disetujui Pemko Batam, Demi Amannya Kuota BBM Bersubsidi.
BATAM (HK) – Pemerintah Kota (Pemko) Batam menyetujui langkah Pertamina melakukan pembatasan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi atau biosolar.
Menurut dia hal itu perlu dilakukan, agar kuota BBM bersubsidi aman sampai akhir tahun. Pihaknya juga akan melakukan pertemuan antara kedua belah pihak untuk membahas hal tersebut.
“Langkah yang diambil sudah bagus, sampai saat ini, belum ada pertemuan atau diskusi antara Pertamina tapi akan kami lakukan segera,” kata Wakil Wali Kota Batam Amsakar, Senin (15/8).
Amsakar mengaku saat ini banyak pihak industri dan masyarakat mampu yang masih menggunakan BBM subsidi sehingga perlu adanya pendataan agar penyalurannya tepat sasaran.
Ia menyebut pemerintah daerah mengalami kesulitan apabila ditanyakan mengenai fungsi pengawasan dalam penyaluran BBM bersubsidi.
Hal ini dikarenakan adanya aturan yang tertuang di dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014, yang menjelaskan segala kewenangan mengenai energi menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi.
“Baik dari pengawasan penyaluran, perizinan, hingga pengawasan lapangan Pemerintah Kabupaten/Kota tidak memiliki kewenangan. Semua ada di Provinsi,” ungkapnya.
“Tapi itu kami akan bahas tapi lebih tepatnya itu ke ESDM (Dinas ESDM Kepri) lah. Kalau Pertamina mengambil kebijakan itu ya diskusikan dulu. Agar tidak ada pihak yang dirugikan,” katanya.
Sebelumnya, Manager Area Communication Relation & CSR Sumbagut PT Pertamina Patra Niaga, Agustiawan menyampaikan saat ini pihaknya memiliki salah satu opsi untuk melakukan penghematan suplai BBM ke seluruh SPBU hingga akhir tahun 2022.
Hal ini dikarenakan distribusi BBM jenis solar di Kepri diperkirakan melebihi telah kapasitas, saat ini kuota BBM Bio Solar per Juli 2022, mencapai 117.301 kilo liter sementara realisasinya sudah over 11 persen.
Sementara, realisasi sampai akhir Juli 2022 sebesar 75.692 kilo liter dan realiasi hariannya sampai 335 kilo liter perhari.
“Kalau nanti memang mau dilakukan opsi penghematan, pasti yang akan terdampak adalah rakyat Kota Batam. Kalau ada kebijakan, seharusnya ada diskusi terlebih dahulu dengan instansi atau pihak yang kompeten. Sehingga bisa menerapkan kebijakan yang sama-sama menguntungkan kedua belah pihak,” katanya. (gk)
Sumber: Go Kepri