BATAM (HK) – PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau melakukan kunjungan ke RS Santa Elisabeth Baloi Kota Batam guna melanjutkan kerja sama yang telah terjalin selama ini sekaligus melakukan pembaharuan MOU yang ada.
MOU tersebut dimaksudkan untuk memberikan Penanganan dan Pelayanan Kepada Korban Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. (Kamis, 10/2/2022)
Kegiatan Tersebut dilakukan oleh Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau, Bapak Mulyadi dengan Direktur RS Santa Elisabeth Baloi, Dr. Hendro.
Dalam kegiatan tersebut, Bapak Mulyadi selaku kepala PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada RS Santa Elisabeth Baloi yang sudah menyambut baik dan berkontribusi serta bersinergi bersama Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan kepada Korban Kecelakaan lalu lintas.
Dalam Kerjasama ini membahas terkait peran Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan bagi korban kecelakaan kepada seluruh karyawan rumah sakit, serta mekanisme kerjasama yang akan dilakukan antara rumah sakit dan Jasa Raharja, seperti proses penjaminan korban kecelakaan yang di rawat di rumah sakit, proses penagihan biaya dari rumah sakit ke Jasa Raharja serta kerjasama lainnya.
“Kerjasama ini dalam rangka menangani korban-korban kecelakaan lalu lintas sesuai Undang-Undang 33 dan 34 yang dijalankan Jasa Raharja,” jelas Mulyadi selaku Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau.
Mulyadi juga mengatakan, Jasa Raharja berharap adanya kerja sama ini dapat menurunkan tingkat fatalitas akibat kecelakaan, serta RS Santa Elisabeth Baloi bisa memberikan kontribusi yang baik dalam penanganan korban kecelakaan.
Kegiatan ditutup dengan perbincangan terkait peran Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan bagi korban kecelakaan kepada seluruh karyawan rumah sakit, serta mekanisme kerjasama yang akan dilakukan antara rumah sakit dan Jasa Raharja, seperti proses penjaminan korban kecelakaan yang di rawat di rumah sakit, proses penagihan biaya dari rumah sakit ke Jasa Raharja serta kerja sama lainnya. (hms/tsy)