TANJUNGPINANG (HK) – Upaya perbaikan bencana longsor di kawasan lampu merah Kota Piring km 7 Tanjungpinang baru akan dilaksanakan tahun depan. Saat ini area itu baru dipasang water barrier dan garis dilarang melintas.
Longsor ini terjadi sudah sejak Kamis (21/11/2024) kemarin, karena hujan deras yang melanda Kota Tanjungpinang. Longsor ini pun membuat drainase, bahu jalan tempat pejalan kaki melintas telah amblas.
Upaya minim ini pun diakui oleh Kasi Reservasi Jalan Dinas Pekerjaan Umum Kepri, Suji. Menurutnya hal ini terjadi karena Pemerintah memang belum bisa berbuat banyak untuk melakukan perbaikan di area jalan utama tersebut.
“Jadi penanganan sementara kita cuma memasang barrier dan garis dilarang melintas,” kata Suji, Jumat (22/11/2024).
Ia menjelaskan bahwa status jalan tersebut merupakan jalan nasional. Sehingga Dinas PUPR Kepri telah berkoordinasi dengan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kepri. Nantinya, kata dia BPJN Kepri akan menurunkan konsultan, untuk mengecek kondisi longsor tersebut. Dirinya pun memastikan, berdasarkan analisis yang telah dibuat bahwa longsor tidak akan meluas dan membuat amblas badan jalan.
“Tanahnya tidak turun lagi, karena memang longsornya di lokasi pejalan kaki, jadi tidak ada getaran,” katanya.
Longsor tersebut disebabkan tingginya debit air hujan yang keluar dari box culvert. Longsor ini membuat tiang internet, hingga pipa PDAM bocor. Melihat kejadian ini, pihaknya langsung menghubungi dan berkoordinasi dengan pihak terkait. (rri)