JAKARTA (HK) – Penyidik polisi telah memeriksa pejabat yang diduga melecehkan siswi SMP berinisial S (14) di daerah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Namun, tak dijelaskan kapan pemeriksaan dilakukan.
“Tindakan yang sudah dilakukan antara lain pemeriksaan terhadap terlapor,” kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi, Kamis (2/11/2023).
Yossi menyampaikan dalam kasus ini penyidik juga sudah meminta keterangan dari pihak pelapor, korban, serta lima orang saksi lainnya.
Selain itu, penyidik merujuk korban ke RSCM untuk melakukan visum dan ke UPT P3A Jaksel untuk pemeriksaan psikologis.
“(Juga sudah) mengirimkan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) kepada pelapor,” ucap dia.
Diberitakan, S (14) diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang pejabat di daerah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Kasus dugaan pelecehan seksual ini dilaporkan ke polisi dan terdaftar dengan nomor LP/B/822/III/2023/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya tertanggal 16 Maret 2023.
“Pencabulan ini dilakukan oleh diduga dilakukan oleh salah satu oknum pejabat di negara ini,” kata paman sekaligus kuasa hukum korban, Achmad Rulyansyah, Jumat (27/10).
Namun, Achmad tak membeberkan sosok pejabat yang dimaksud. Ia mengatakan hal ini karena kasus masih diusut kepolisian.
Achmad juga menyebut dugaan pelecehan seksual itu tak sampai pada hubungan intim. Namun, kata dia, sempat terjadi sentuhan fisik antara korban dengan terlapor.
“Si korban memang tidak sampai bersetubuh. Namun, sempat hampir dilakukan persetubuhan. Korban ini sempat dicium, sempat dipeluk ditindih kemudian juga sempat dimasukkan ke dalam kamar, dirayu dan akhirnya korban sempat lari dan meminta pertolongan kakaknya,” tuturnya.
Sumber: CNN Indonesia