BATAM (HK) – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 160 kg di perairan Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau berhasil digagalkan oleh tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia dan Polda Kepulauan Riau.
Pengungkapan kasus ini dilakukan di Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang, Batam pada Rabu (17/7/2024).
Irjen. Pol. Drs. I Wayan Sugiri, Deputi Pemberantasan BNN, menjelaskan bahwa pemeriksaan berawal pada 11 Juli tengah malam dengan bantuan kapal BC 7005 dan beberapa personel gabungan BNN dan Polda Kepulauan Riau di perairan Karimun.
“Kami menghentikan kapal dan mendapati ada tiga orang asing dari India dalam perjalanan menuju Batam. Setelah pemeriksaan di pelabuhan Sekupang, mereka positif terlibat dalam penyelundupan dan diidentifikasi sebagai RM, SD, dan GF,” kata Sugiri.
Kepala BNN RI, Mathinus Hukom, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Bea Cukai Batam yang sangat profesional dalam mendukung pengungkapan kasus penyelundupan tersebut.
“Berkat laporan masyarakat yang mengetahui aktivitas penyelundupan narkoba dari wilayah Singapura dan Malaysia, petugas gabungan berhasil menggagalkan penyelundupan 160 kg sabu yang akan dikirim ke Australia melalui perairan Indonesia,” jelas Mathinus.
Mathinus menambahkan bahwa pengungkapan kasus melindungi warga negara Indonesia dari sindikat jaringan narkoba internasional.
“Pengungkapan kasus ini bukan hanya dapat menyelamatkan 212 ribu anak manusia dari jeratan candu narkoba namun juga telah menyelamatkan warga negara indonesia dari tipu daya sindikat jaringan narkoba inernational,” ujar Mathinus.
Para pelaku yang bekerja sebagai kru kapal, semula diperdaya untuk menjadi transporter narkoba lintas negara dan benua, kini berhasil diselamatkan dari tipu daya tersebut.
Menurut Mathinus, sindikat narkoba ini menggunakan kapal laut atau kapal kargo sebagai sarana pengiriman narkoba antar negara dan benua.
“Mereka mampu mengoperasionalkan bisnis sindikat narkoba dengan menggunakan kapal laut atau kapal cargo untuk sarana pengiriman narkoba antar negara dan benua dan itu akan kami diselidiki lebih dalam,” tegasnya.
“Kalian jangan main-main dengan penegak hukum di Indonesia. Kami serius secara bersama-sama. Boleh kalian coba lagi dan mungkin lolos hari ini, tapi tidak untuk ke depannya. Kami akan kejar terus,” pesan Mathinus kepada sindikat narkoba.
BNN dan pihak terkait akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait asal usul narkoba, investigasi pemilik kapal, dan analisis pola sindikat internasional.
“Barang ini belum diketahui asalnya dan akan dicari tahu melalui analisis laboratorium BNN untuk melacak lebih dalam,” ujar Mathinus.
Mathinus juga menegaskan komitmennya untuk terus mengejar dan memberantas sindikat narkoba internasional, serta melindungi warga negara Indonesia dari jebakan sindikat tersebut. (cw02)