Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Nusantara, DPC HNSI Kepulauan Anambas Bagikan Makanan Bergizi Gratis di SDN 004 Genting AWe Hentikan Gugatan Ke MK, Nizar-Novrizal Sah Pemenang Pilkada Lingga 2024 Laksanakan Arahan Presiden, Kepala BP Batam Efisiensikan Anggaran 2025 Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, BP Batam Prioritaskan Pengembangan Kawasan Strategis DKP Kepri – Traveloka dan CARE Indonesia Proteksi Ekosistem Mangrove di Pulau Bintan Melalui Pemberdayaan Kelompok Perempuan Pria Lansia Ditemukan Tewas di Bengkel Alat Berat di Kijang Bintan

BERITA TERKINI

Penyalahgunaan Dana Hibah KONI Karimun 2022, Kajari Dalami Potensi Kerugian Negara

badge-check


					Penyalahgunaan Dana Hibah KONI Karimun 2022, Kajari Dalami Potensi Kerugian Negara Perbesar

KARIMUN (HK) — Kejaksaan Negeri Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri masih melakukan serangkaian pemeriksaan terkait kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah Komite Olahraga Nasional (KONI) Karimun tahun 2022.

KONI Karimun pada 2022 menerima dana hibah sebesar Rp 3,8 miliar dari APBD Karimun. Adapun rinciannya, APBD murni Rp 1,8 miliar serta APBD perubahan Rp 2 miliar.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Karimun Rezi Dharmawan SH MH mengatakan, pihak saat ini sedang melalukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap terhadap sejumlah saksi menindak lanjut atas laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya penyelewengan dana hibah KONI Karimun 2023.

“Iya benar, penyelidikan terus dilakukan dan telah dilakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi-saksi diantaranya adalah Ketua Umum, Sekretaris Umum dan Bendahara Umum KONI Karimun Periode 2019 – 2023 dan kami telah mengumpulkan sejumlah bukti dan keterangan dari saksi-saksi termasuk juga bukti-bukti laporan pertanggungjawaban penggunaaan dana tersebut termasuk juga dari pengurus cabang olahraga yang telah kita panggil dan dimintai keterangan,” ujar Rezi, Minggu (24/9/2023).

Dari Surat Keputusan Nomor : 003/KONI-Kepri/SK/VIII/2019 tentang pengesahan dan pengukuhan pengurus KOmite Olahraga Nasional Indonesia Kabupaten Karimun Periode 2019 – 2023 yang ditandatangani Johanes Kennedy selaku Komite Olahraga Nasional Indonesia tanggal 10 Agustus 2019, diketahui Ketua Umum dijabat oleh Jhon Abrison, SE, sedangkan Sekretaris Umun dijabat oleh Freddy SE dan Bendahara Umum dijabat oleh Rosita SE.

Rezi menyebut, saat ini pihaknya lagi fokus menemukan potensi kerugian negara dari tindakan penyalahgunaan dana hibah KONI Karimun tersebut.

“Indikasi awal sudah ditemukan, tetapi kita masih terus menggali dari bukti dan keterangan serta data yang ada dari pihak-pihak yang sudah kita panggil dan terus akan kita dalami fokus ke temuan kerugian negaranya dulu,” ujarnya memberi sinyal.

Terkait dengan pemanggilan Ketua Harian yang dijabat oleh Wakil Bupati Karimun H Anwar Hasyim, M.Si, Rezi menyampaikan belum dilakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan karena pihaknya lagi fokus mendalami potensi kerugian negaranya.

“Belum kita panggil, namun jika nanti telah kita temukan bukti-bukti yang cukup terkait kerugian negara, tentunya ada pihak- pihak lain yang akan kita panggil dan dimintai keterangan,” tegas Rezi.

Rezi juga memastikan, kasus yang saat ini menjadi sorotan publik karena menyangkut dana yang seharusnya digunakan untuk pengembangan dan peningkatan prestasi olahraga di Kabupaten Karimun Darussalam Bumi Berazam ini, akan terus didalami dan menggali sejumlah bukti.

“Pemeriksaan saksi ini masih dalam upaya untuk menggali lebih banyak bukti terkait aliran dana hibah yang terkait dengan KONI yang berpotensi merugikan keuangan daerah/negara,” ujarnya.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Karimun yang juga salah satu pengurus cabang olahraga Ady Hermawan, menyambut baik langkah dari Kajari Karimun melakukan pemeriksaan.

“Kita mendukung dan kita juga mempertanyakan penggunaan anggaran yang ada pada KONI Karimun, karena selama ini dinilai tak pernah ada kejelasan mengenai pemanfaatan dana dari APBD yang sudah dialokasikan,” ujar Ady, saat dikonfirmasi, Rabu (20/9/2023).

Poltisi partai HANURA ini menyebut padahal dana untuk KONI terbilang cukup besar, namun setiap tahun dipastikan tidak pernah jelas penggunaan dana yang diterima, bahkan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) maupun rincian dana yang telah terpakai tidak pernah ada yang tahu.

“Dananya besar, tapi pembinaan untuk atlet-atlet tidak pernah ada, termasuk penggunaan dana pada pelaksanaan Pekan Olaharaga Pelajar Daerah (Popda) di Provinsi Kepri di Tanjungpinang dimana, Kabupaten Karimun berada di posisi kelima dari enam Kabupaten Kota yang ikut,” ujar Ady.

Ady memastikan, semua cabang olahraga (cabor) yang ada di Kabupaten Karimun tidak pernah dapat dana pembinaan dari KONI. Karena dia sendiri termasuk salah satu pengurus cabang olahraga di Karimun, yakni Ketua Taekwando Kabupaten Karimun, dan memastikan tidak pernah dapat dana pembinaan yang dimaksud.

Sehingga setiap ada kegiatan turnamen keluar daerah, maka terpaksa mengutus altet dengan menggunakan dana pribadi dirinya sebagai anggota DPRD Kabupaten Karimun.

“Anggarannya cukup besar, coba tanya semua cabor berapa duit yang didapat dari KONI. Besar duit itu sebenarnya, bukan gampang buat SPJ-nya dalam laporan penggunaan dana yang telah terpakai. Saya bersama Pak Sekda Muhammad Firmansyah sama-sama pengurus didalam Taekwando, tidak dapat apa-apa dari KONI, apa lagi yang lain yang istilahnya tidak ada sosok yang bisa diandalkan,” terang Ady lagi.

Ady kembali menegaskan, mendukung upaya dari aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat atas dugaan penyalahgunaan Dana KONI Karimun tahun 2022 ini.

“Dananya besar tapi tak bisa manfaatkan yang sudah dianggarkan, padahal dana setiap tahun itu pasti ada, tapi setiap tahun juga prestasi atlet kita semakin anjlok. Seluruh cabang olahraga dibawah naungan KONI, harus diminta pertanggungjawaban dari mereka,” ungkapnya. (hhp)

Baca Lainnya

Kejari Karimun Ungkap Modus Korupsi DLH Karimun, Belanja Fiktif hingga GU Fiktif

11 Desember 2024 - 13:22 WIB

Kejari Karimun Tetapkan Dua Kadis jadi Tersangka dalam Dugaan Korupsi di Dinas Lingkungan Hidup

11 Desember 2024 - 13:18 WIB

Pemko Tanjungpinang Perkuat Germas untuk Kesehatan Masyarakat

2 Desember 2024 - 17:03 WIB

Lima Tahun Tempati Gedung Baru, SDN 020 Sagulung Kini Miliki 677 Siswa

29 November 2024 - 16:01 WIB

Tunggu Hasil Real Count, Aunur Rafiq Ajak Masyarakat Karimun Tetap Tenang

28 November 2024 - 10:12 WIB

Trending di KARIMUN