Kapolres Lingga Beri Materi Pembinaan Ahklak
LINGGA (HK) – Kapolres Lingga, AKBP Fadli Agus SIK, MH, menghadiri kegiatan Pembinaaan dan Peningkatan Kapasitas Guru guru Taman Pendidikan Al Quran (TPQ), yang bertempat di Balai Desa Sungai Raya, Kecamatan Singkep Barat, Selasa (29/11).
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Camat Singkep Barat, Febrizal Taufik S.Pi, Ketua MUI Kecamatan Singkep Barat, Ustad Nur Aziz, Ketua LAM Keccamatan Singkep Barat, E. Mokhtar Abbas, Ketua harian LPTQ Kecamatan Singkep Barat Badar, H Nurdin, Kepala Desa Sungai Raya Nazarudin, Tokoh Masyarakat dan Direktur Pondok Pesantren Baitul Qu’ran Banda Batam Ustad H. Junaidi Jum’ah, M.Pdi, sebagai pemateri serta diikuti oleh pemuda Kelurahan Raya.
Adapun dalam kegiatan tersebut diisi dengan pemberian materi kepada para Tenaga Pengajar Al Qur’an tentang panduan tehnik mendidik santri oleh Direktur Pondok Pesantren Baitul Qu’ran Banda Batam Ustad H. Junaidi Jum’ah, M.Pdi. melalui metode pemberian teori, praktek serta tanya jawab/ diskusi, serta tambahan sepatah kata berupa sambutan dan arahan dari Kapolres Lingga kepada seluruh peserta dan tamu undangan.
Dalam sambutan Kapolres Lingga, AKBP Fadli Agus menyampaikan terimakasih atas kesempatan yang diberikan untuk bisa menghadiri kegiatan Pembinaan serta Peningkatan Kapasitas Guru TPQ itu. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), khususnya tenaga pendidik baca Al-Quran di Kabupaten Lingga, khususnya di wilayah Kecamatan Singkep Barat.
“Semoga dengan diadakannya kegiatan ini, dapat memberikan sebuah manfaat yang besar bagi yang hadir dalam kegiatan Pembinaan dan Peningkatan Kapasitas Guru TPQ ini. Sehingga bisa memberikan dampak yang positif, terutama dalam hal pembinaan akhlak serta kemampuan baca Al Quran bagi anak anak, serta orangtua/wali selaku warga masyarakat di Kabupaten Lingga. Khususnya di Kecamatan Singkep Barat,” harap AKBP Fadli Agus.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Lingga menyampaikan kepada peserta yang hadir, agar bersama-sama menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban lingkungannya masing-masing, agar tidak segan-segan untuk langsung menginformasikan, atau melaporkan kepada Kapolres, maupun pihak kepolisian.
“Yakni, apabila mengetahui atau menemukan adanya peristiwa pidana atau pelanggaran, dan gangguan kamtibmas, di lingkungan sekitar warga sesegera mungkin,” kata Kapolres Lingga.
Tidak lupa, sambutan Kapolres ditutup dengan pemberian nomor hp pengaduan Polres Lingga: 085349936746 dan nomor Hp Kapolres Lingga: 082188510888.(tbn)
