BINTAN (HK) – Belakangan ini penimbunan mangrove atau bakau di Bintan yang disinyalir tak memiliki izin marak.
Seperti dari pantauan di sepanjang jalan Lintas Barat, Kabupaten Bintan penimbunan bakau dilakukan di beberapa tempat.
Mirisnya penimbunan bakau ini dilakukan sampai mendekati badan jalan.
Belum lagi tanah yang diambil dengan cara cut and fill (pemotongan lahan) yang mengotori jalan diduga tidak mengantongi izin.
Seperti di jalan Lintas Barat desa Bintan Buyu, penimbunan telah dilakukan dengan luas sekitar 2 Hektar lebih.
Aktivitas penimbunan dilakukan sebelumnya dengan menggunakan alat berat seperti dump truck, excavator dan lainnya Minggu lalu.
Baca Juga:Warga Natuna Ramai-Ramai Belanja Migor Satu Harga
Hal ini membuat di sekitar sepanjang jalan lintas tersebut menjadi kotor dan tidak dibersihkan.
Penimbunan bakau ini juga telah mendapat reaksi dari Gerakan Pemuda Revoluisoner (GPR) Bintan yang telah melakukan audiensi ke kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bintan pada Senin (14/2/2022) lalu.
“Audiensi yang kami lakukan ke DLH terkait dengan adanya laporan dari masyarakat mengenai penimbunan tanah yang didalamnya terdapat mangrove tepatnya berada di daerah Bintan Buyu,” ungkap Koordinator I GPR Bintan Zulkarnain, baru-baru ini.
Dia menjelaskan, dasar hukum dari surat tersebut sesuai dengan undang-undang nomor 32 Tahun 2009, tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Kemudian, Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008, tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional, Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2008, tentang Rehabilitasi dan Reklamasi Hutan.
Selanjutnya, Peraturan Presiden nomor 73 tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pengelolaan Ekosistem Mangrove dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 24 tahun 2016 tentang Tata Cara Rehabilitasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.
“Untu itu kita melakukan audiensi bersama DLH Kabupaten Bintan untuk mencari kejelasan mengenai aktivitas penimbunan mangrove yang diduga belum mengantongi izin lingkungan di daerah tersebut,” katanya.
1 Komentar