Ditegaskannya, mereka merasa telah disandera di Indonesia selama hampir satu dekade tanpa Hak Asasi Manusia oleh UNHCR dan IOM.
Demo ini sudah dilakukan dalam tiga bulan ini selama lima belas kali, namun tetap tidak ada itikad baik dari Pemko Batam.
Sudah ada beberapa pengungsi yang bunuh diri karena merasa tidak adanya keadilan di Negara ini.
Untuk pulang ke Negara mereka pun juga tidak mendapatkan izin dari keimigrasian dan Pemerintahan Kota Batam.
“Kami sudah melakakun banyak cara agar Pemko Batam beritikad baik untuk kelangsungan hidup kami para pengungsi, namun dari dulu hingga saat ini kami hanya disuruh menunggu selama 10 tahun ini hanya diberikan janji yang tidak pasti. Kami juga ingin bekerja disini bukan hanya berdiam diri di penginapan,” tuturnya.
Baca juga: DPRD Batam Sahkan Empat Ranperda Perubahan Pajak dan Retribusi
Sementara itu, Ali yang juga pendemo menyampaikan, aksi yang mereka lakukan kali ini berlangsung dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB, namun dari pihak Pemko Batam tetap berdiam diri tanpa memberikan jawabanan apapun dari yang telah dijanjikan.
Selama di Batam ini, para pengungsi hanya diberikan tempat tinggal dan makan, sedangkan yang mereka butuhkan tidak hanya itu, melainkan Hak Asasi Manusia untuk bisa menjadi seperti manusia lainnya.
“Kasian bagi anak-anak kami yang ingin melanjutkan pendidikan, namun tidak bisa mendapatkan hak itu. Kami sebagai orang tua juga tidak bisa bekerja selayaknya manusia lainnya. Selama satu dekade ini kami juga belum mendapatkan dukungan finansial dan emosional,” ujarnya. (Cw05)
