Menu

Mode Gelap
Pemkab Lingga Tetapkan Desa Kelumu Sebagai Kampung Reforma Agraria 2024 MAN 2 Batam Sabet Juara 3 di Turnamen Futsal Istana Sport Cup 2024 KUA Sekupang dan LAZ Batam Gelar Workshop dan Salurkan Bantuan untuk Pemberdayaan Ekonomi Wanita di Bintan Utara Nyaris jadi Korban Pemerkosaan Pria Tetangga DKP Kepri – Traveloka dan CARE Indonesia Proteksi Ekosistem Mangrove di Pulau Bintan Melalui Pemberdayaan Kelompok Perempuan BP Batam Raih Prestasi Sangat Baik, Indeks Perencanaan Pembangunan Nasional

BERITA TERKINI

Pengoperasian PLBN Serasan Tunggu SK Pabean Bea Cukai

badge-check


					Kantor PLBN Serasan di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau. (ist). Perbesar

Kantor PLBN Serasan di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau. (ist).

NATUNA (HK) – Pegoperasian kantor Pos Lintas Batas Negara (PLBN), Serasan, yang terletak di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Kepri), kini tinggal menunggu surat keputusan pabean (SKP), dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Demikian disampaikan oleh Plh Administrator PLBN Serasan, Wendriady yang dikonfirmasi , Minggu siang.

Wendriady mengungkapkan, SK Pabeanan tersebut merupakan legalitas, ataupun penetapan bahwa, kawasan tersebut diperbolehkan dijadikan sebagai tempat lalu lintas barang di bawah pengawasan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

“Kita tinggal menunggu surat keputusan kepabeanan (SKP). PLBN Serasan telah diresmikan oleh Presiden (Presiden Republik Indonesia ketujuh Joko Widodo), pada 2 Oktober 2024 lalu,” ucap dia.

Menurut Plh Administrator PLBN Serasan, dengan diresmikannya PLBN Serasan menjadi kabar baik untuk masyarakat. Sebab, ungkapnya, SK Pabean berpotensi selesai dengan cepat, dan dengan demikian PLBN akan bisa digunakan. “Terkait surat ini, terus dikoordinasikan dengan pihak Bea dan Cukai,” ujar Wendriady.

Iapun menerangkan staf pelayanan perizinan kepabean (customs), imigrasi (Immigration), karantina kesehatan (health quarantine), dan pelabuhan (port), atau disingkat dengan CIQP di lingkungan pelabuhan, telah ditugaskan sebelum PLBN diresmikan hingga saat ini.

Tujuannya untuk membuat para petugas terbiasa dengan kehidupan di Serasan, sehingga lebih mudah melakukan pekerjaan. “Sebelum diresmikan, sudah ada personel dari CIQP yang ditugaskan di Serasan,” ucap dia.

Ia juga berpendapat, apabila sudah bisa digunakan, akan ada perubahan signifikan terhadap ekonomi di wilayah setempat. Sebab, PLBN Serasan merupakan salah satu pintu masuk aktivitas perdagangan antara Indonesia dan Malaysia.

Ia berharap SK tersebut segera keluar sehingga PLBN bisa segera digunakan. “Dengan adanya PLBN ini, barang yang dibeli di Malaysia akan menjadi legal,” ujar dia. (ant)

Baca Lainnya

Pemko Tanjungpinang Perkuat Germas untuk Kesehatan Masyarakat

2 Desember 2024 - 17:03 WIB

Lima Tahun Tempati Gedung Baru, SDN 020 Sagulung Kini Miliki 677 Siswa

29 November 2024 - 16:01 WIB

Pertandingan Badminton Antar Pegawai BP Batam Sukses Digelar

26 November 2024 - 13:29 WIB

Usai Cuti, Kepala BP Batam Dengarkan Laporan Kinerja dari Wakil Kepala BP Batam

25 November 2024 - 13:24 WIB

Rudi Ajak Masyarakat Batam Sukseskan Pilkada 2024

25 November 2024 - 13:18 WIB

Trending di BATAM