Sejak awal, lanjutnya, Gubernur Kepri, sudah berkomitmen bahwa narkoba adalah musuh kita bersama.
Sehingga, harus ada penindakan secara tegas dan terus menerus.
“Kita harus mencegah peredarannya. Tanpa pandang bulu. Siapapun yang terlibat dalam kasus ini harus ditindak. Dan pihak polisi telah melakukan hal itu,” pungkas Hasan.
Informasi beredar, Satres Narkoba Polres Tanjungpinang bekerjasama dengan Polres Bintan telah menangkap tiga orang pria diduga sebagai pelaku pengedar dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Satu dari tiga pria itu disebut, sebagai ajudan pribadi Gubernur Kepri dan lainnya petugas keamanan (sekuriti) kawasan wisata Lagoi, Kabupaten Bintan.




