Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Nusantara, DPC HNSI Kepulauan Anambas Bagikan Makanan Bergizi Gratis di SDN 004 Genting AWe Hentikan Gugatan Ke MK, Nizar-Novrizal Sah Pemenang Pilkada Lingga 2024 Laksanakan Arahan Presiden, Kepala BP Batam Efisiensikan Anggaran 2025 Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, BP Batam Prioritaskan Pengembangan Kawasan Strategis DKP Kepri – Traveloka dan CARE Indonesia Proteksi Ekosistem Mangrove di Pulau Bintan Melalui Pemberdayaan Kelompok Perempuan Pria Lansia Ditemukan Tewas di Bengkel Alat Berat di Kijang Bintan

BERITA TERKINI

Pencaker di Batam Capai Puluhan Ribu Sepanjang Januari-Juni 2023

badge-check


					Pencaker di Batam Capai Puluhan Ribu Sepanjang Januari-Juni 2023 Perbesar

BATAM (HK) – Sepanjang Januari hingga Juni 2023, jumlah pencari kerja yang terdata oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam mencapai 12.328 orang.

“Ini sesuai data berdasarkan permohonan Kartu Kuning AK1, mulai dari lulusan pendidikan SD, SMP sampai dengan S3,” sebut Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja, Disnaker Kota Batam, Isra Wira pada Senin (25/9/2023).

Lanjut Wira, menjelaskan terkait Kartu Kuning AK1 tersebut dibagi menjadi dua yakni, mereka yang memiliki KTP Batam dan luar KTP Batam.

“Bagi yang memiliki KTP Batam mengurus kartu kuning di kantor kecamatan sesuai domisili. Sedangkan bagi luar KTP Batam atau pendatang, mengurus kartu kuning di kantor Disnaker Batam. 

“Jadi hingga pertengahan tahun ini, baik pencaker yang ngurus di Kecamatan maupun di kantor Disnaker totalnya sudah 12.328 orang,” ujarnya.

Rinciannya kata Wira, terdiri dari 1.945 kartu kuning yang dikeluarkan Disnaker Batam, dan 10.383 kartu kuning dari kantor kecamatan.

“Namun ini tidak menutup kemungkinan akan bertambah, sebab ini data baru selama enam bulan,” katanya.

Wira menyebutkan, untuk jenis pendidikan yang mengurus kartu kuning itu, pendidikan SD-SMP 223 orang, SMA-SMK 10.966 orang, D1-D3 454 orang dan S1-S3 685 orang.

“Terbanyak itu mereka yang lulus SMA-SMK yang mengurus kartu kuning,” ucapnya.

Kemudian kata Wira, dari data yang dimiliki pihaknya, hingga sekarang sudah ada 9.527 orang pencari kerja yang sudah bekerja.

“9.527 pencari kerja yang sudah bekerja hingga juni 2023 ini, bisa saja mereka yang melakukan pengurusan kartu kuning pada 2022 lalu. Sebab, kartu kuning atau AK1 berlaku 2 tahun, diperpanjang 6 bulan sekali kali, jika belum mendapatkan pekerjaan,” ungkapnya. (Per)

Baca Lainnya

Peringati Hari Nusantara, DPC HNSI Kepulauan Anambas Bagikan Makanan Bergizi Gratis di SDN 004 Genting

12 Desember 2024 - 16:00 WIB

Laksanakan Arahan Presiden, Kepala BP Batam Efisiensikan Anggaran 2025

12 Desember 2024 - 14:41 WIB

Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, BP Batam Prioritaskan Pengembangan Kawasan Strategis

12 Desember 2024 - 14:37 WIB

MAN 2 Batam Sabet Juara 3 di Turnamen Futsal Istana Sport Cup 2024

11 Desember 2024 - 15:53 WIB

Komisi I DPRD Batam Bakal Gelar RDP Terkait Sengketa di Teluk Bakau

11 Desember 2024 - 15:23 WIB

Trending di BATAM