Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Nusantara, DPC HNSI Kepulauan Anambas Bagikan Makanan Bergizi Gratis di SDN 004 Genting AWe Hentikan Gugatan Ke MK, Nizar-Novrizal Sah Pemenang Pilkada Lingga 2024 Laksanakan Arahan Presiden, Kepala BP Batam Efisiensikan Anggaran 2025 Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, BP Batam Prioritaskan Pengembangan Kawasan Strategis DKP Kepri – Traveloka dan CARE Indonesia Proteksi Ekosistem Mangrove di Pulau Bintan Melalui Pemberdayaan Kelompok Perempuan Pria Lansia Ditemukan Tewas di Bengkel Alat Berat di Kijang Bintan

BERITA TERKINI

Penasehat DPD HNSI Kepri Tolak Wacana Musdalub

badge-check


					Kepengurusan DPD HNSI Kepri periode 2019-2024.  Penasehat DPD HNSI Kepri tolak wacana Musdalub. Perbesar

Kepengurusan DPD HNSI Kepri periode 2019-2024. Penasehat DPD HNSI Kepri tolak wacana Musdalub.

BATAM (HK) – Penasehat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Provinsi Kepri, Awang Rajab menolak wacana Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub). Wacana ini bergulir tatkala DPP HNSI menerbitkan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Sementara DPD HNSI Kepri yang menunjuk H. Eko Prihananto sebagai Ketua DPD HNSI Kepri tertanggal 9 Februari 2023 lalu.

“Kami menolak wacana Musdalub tersebut,” tegas Awang Rajab di Batam, Jumat 17 Februari 2023.

Menurut Awang Rajab, polemik kepengurusan HNSI berawal saat Ketua DPD HNSI Kepri, Awang Herman mengundurkan diri, 2 Desember 2022 lalu.

DPP HNSI kemudian menerbitkan Surat Keputusan (SK) yang menunjuk Ansar Ahmad sebagai Ketua DPD HNSI Kepri antar waktu dan H. Eko Prihananto sebagai Ketua Harian pada 5 Desember 2022.

Mendapatkan SK penunjukan antar waktu tersebut terang Awang Rajab, pihaknya mengkonfirmasi hal ini kepada Ansar Ahmad yang tidak lain merupakan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri).

“Pak Ansar waktu saya konfirmasi, dia (Ansar) kaget dan tidak tahu soal SK PAW tersebut,” ungkap Awang Rajab.

Selanjutnya kata Awang Rajab, Ansar Ahmad yang kebetulan Gubernur Kepri mengirim surat ke DPP HNSI terkait SK Sementara DPD HNSI Kepri, pada 19 Desember 2022 lalu.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad dalam surat ke DPP HNSI itu lanjut Awang menegaskan bahwa Ansar Ahmad tidak bersedia ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum DPD HNSI Kepri.

Malahan dalam surat itu bebernya, Ansar Ahmad menyarankan agar kepengurusan DPD HNSI Kepri dikembalikan pada kepengurusan lama periode 2019-2024 sampai habis periode jabatannya.

“Jadi terang benderang bahwa Pak Gubernur menolak kepengurusan dan menyarankan kepengurusan DPD HNSI Kepri dikembalikan kepada kepengurusan DPD HNSI Kepri periode 2019-2024 di bawah pimpinan Ketua Umum DPD HNSI Kepri, Awang Herman,” tegas Awang Rajab didampingi Wakil Ketua I DPD HNSI Kepri, Yusuf, Wakil Ketua Bidang Budidaya Mukhti yang kebetulan juga staf khusus Gubernur Kepri dan Eko, Wakil Ketua DPD HNSI Kepri *

Baca Lainnya

DKP Kepri – Traveloka dan CARE Indonesia Proteksi Ekosistem Mangrove di Pulau Bintan Melalui Pemberdayaan Kelompok Perempuan

12 Desember 2024 - 14:28 WIB

Ansar dan Menteri Pertanian Bahas Ketahanan Pangan dan Potensi Industri Pertanian di Kepri

11 Desember 2024 - 13:28 WIB

LSM Getuk Bakal Laporkan Dugaan Korupsi Diskominfo Kepri ke Polda

11 Desember 2024 - 13:25 WIB

Penataan Lanjutan Pulau Penyengat jadi Prioritas Utama APBN Kepri 2025

3 Desember 2024 - 09:06 WIB

Pemko Tanjungpinang Perkuat Germas untuk Kesehatan Masyarakat

2 Desember 2024 - 17:03 WIB

Trending di BERITA TERKINI