BATAM (HK) – Penasehat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Provinsi Kepri, Awang Rajab menolak wacana Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub). Wacana ini bergulir tatkala DPP HNSI menerbitkan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Sementara DPD HNSI Kepri yang menunjuk H. Eko Prihananto sebagai Ketua DPD HNSI Kepri tertanggal 9 Februari 2023 lalu.
“Kami menolak wacana Musdalub tersebut,” tegas Awang Rajab di Batam, Jumat 17 Februari 2023.
Menurut Awang Rajab, polemik kepengurusan HNSI berawal saat Ketua DPD HNSI Kepri, Awang Herman mengundurkan diri, 2 Desember 2022 lalu.
DPP HNSI kemudian menerbitkan Surat Keputusan (SK) yang menunjuk Ansar Ahmad sebagai Ketua DPD HNSI Kepri antar waktu dan H. Eko Prihananto sebagai Ketua Harian pada 5 Desember 2022.
Mendapatkan SK penunjukan antar waktu tersebut terang Awang Rajab, pihaknya mengkonfirmasi hal ini kepada Ansar Ahmad yang tidak lain merupakan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri).
“Pak Ansar waktu saya konfirmasi, dia (Ansar) kaget dan tidak tahu soal SK PAW tersebut,” ungkap Awang Rajab.
Selanjutnya kata Awang Rajab, Ansar Ahmad yang kebetulan Gubernur Kepri mengirim surat ke DPP HNSI terkait SK Sementara DPD HNSI Kepri, pada 19 Desember 2022 lalu.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad dalam surat ke DPP HNSI itu lanjut Awang menegaskan bahwa Ansar Ahmad tidak bersedia ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum DPD HNSI Kepri.
Malahan dalam surat itu bebernya, Ansar Ahmad menyarankan agar kepengurusan DPD HNSI Kepri dikembalikan pada kepengurusan lama periode 2019-2024 sampai habis periode jabatannya.
“Jadi terang benderang bahwa Pak Gubernur menolak kepengurusan dan menyarankan kepengurusan DPD HNSI Kepri dikembalikan kepada kepengurusan DPD HNSI Kepri periode 2019-2024 di bawah pimpinan Ketua Umum DPD HNSI Kepri, Awang Herman,” tegas Awang Rajab didampingi Wakil Ketua I DPD HNSI Kepri, Yusuf, Wakil Ketua Bidang Budidaya Mukhti yang kebetulan juga staf khusus Gubernur Kepri dan Eko, Wakil Ketua DPD HNSI Kepri *