Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Nusantara, DPC HNSI Kepulauan Anambas Bagikan Makanan Bergizi Gratis di SDN 004 Genting AWe Hentikan Gugatan Ke MK, Nizar-Novrizal Sah Pemenang Pilkada Lingga 2024 Laksanakan Arahan Presiden, Kepala BP Batam Efisiensikan Anggaran 2025 Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, BP Batam Prioritaskan Pengembangan Kawasan Strategis DKP Kepri – Traveloka dan CARE Indonesia Proteksi Ekosistem Mangrove di Pulau Bintan Melalui Pemberdayaan Kelompok Perempuan Pria Lansia Ditemukan Tewas di Bengkel Alat Berat di Kijang Bintan

BERITA TERKINI

Pemprov Kepri Upayakan Pemulangan Nelayan Natuna yang Ditangkap APM Malaysia

badge-check


					Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah Provinsi Kepri Doli Boniara dalam konferensi pers bersama Konsulat Jenderal RI di Kuching, Malaysia untuk pemulangan nelayan Natuna. Perbesar

Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah Provinsi Kepri Doli Boniara dalam konferensi pers bersama Konsulat Jenderal RI di Kuching, Malaysia untuk pemulangan nelayan Natuna.

TANJUNGPINANG (HK) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) menanggapi secara serius kabar ditangkapnya nelayan asal Natuna oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM), Jumat (19/4/2024) pekan lalu. 

Pemprov Kepri mengupayakan pemulangan nelayan Natuna yang ditangkap APM Malaysia tersebut.

Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah Provinsi Kepri Doli Boniara dalam konferensi pers bersama Konsulat Jenderal RI Kuching mengatakan, APMM menangkap 8 orang nelayan asal Natuna yang melaut menggunakan 3 kapal. 8 orang nelayan tersebut ditangkap usai APMM menduga para nelayan telah memasuki perairan Malaysia.

“Saat ini kita masih menunggu titik koordinat dimana mereka ditangkap, apakah benar di laut Malaysia atau tidak, karena ada perbedaan persepsi antara nelayan dan pihak Malaysia,” kata Doli.

Doli Boniara mengatakan, fokus Pemerintah Provinsi Kepri adalah membantu keluarga nelayan yang ditangkap untuk memenuhi kebutuhan mereka sehari-hari.

“Karena para nelayan itu adalah tulang punggung keluarga jadi sekarang kita fokus hubungi dan bantu keluarganya dulu,” katanya.

Terkait langkah hukum, Doli mengatakan, Pemerintah Provinsi Kepri meyerahkannya ke Konjen RI di Kuching yang bisa mendampingi langsung para nelayan tersebut.

“Kita percayakan ke Konjen, dari pengalaman sebelumnya sangat jarang sampai persidangan, namun kita sudah mempersiapkan rencana pemulangan mereka,” kata Doli.

Untuk mencegah kejadian serupa berulang, Doli mengungkapkan Pemerintah Provinsi Kepri akan segera mensosialisasikan kepada nelayan di Kepri khususnya yang diperbatasan tentang batas negara dan sejauh mana mereka boleh melaut.

“Tadi pemerintah pusat juga baru saja mengirim undangan ke kami untuk membahas hal ini, karena tidak hanya nelayan di Kepri, kasus serupa juga banyak di Maluku, NTT, dan Papua,” kata Doli. (eza)

Baca Lainnya

LSM Getuk Bakal Laporkan Dugaan Korupsi Diskominfo Kepri ke Polda

11 Desember 2024 - 13:25 WIB

Sidang Perdata, Oknum Notaris Disebut Terima 10 Sertifikat Tanah Milik Penggugat

4 Desember 2024 - 11:50 WIB

Jelang Natal, Rutan Tanjungpinang Perkuat Pengamanan dan Penggeledahan Blok Tahanan

3 Desember 2024 - 17:23 WIB

Penataan Lanjutan Pulau Penyengat jadi Prioritas Utama APBN Kepri 2025

3 Desember 2024 - 09:06 WIB

Pemko Tanjungpinang Perkuat Germas untuk Kesehatan Masyarakat

2 Desember 2024 - 17:03 WIB

Trending di BERITA TERKINI