Genjot Kunjungan Wisman ke Kawasan Kepri.

TANJUNGPINANG (HK) – Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, meminta Pemerintah Pusat mempertimbangkan kembali pemberlakuan bebas visa kunjungan dan visa kunjungan saat kedatangan (Visa on Arrival/VoA).

Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 21 tahun 2016 tentang bebas visa kunjungan yang diberlakukan sebelum pandemi COVID-19.

Dimana, dalam aturan tersebut terdapat 169 negara yang diberikan pembebasan dari kewajiban memiliki visa kunjungan, termasuk Singapura dan Malaysia yang merupakan penyumbang terbesar kunjungan wisman ke Kepri.

“Dengan diberlakukannya kembali Perpres 21 tahun 2016 itu nantinya akan makin mendongkrak minat wisman yang semakin menunjukkan tren positif belakangan ini,” ungkapnya saat bertemu degan Plt. Direktur Jenderal Imigrasi di Jakarta, Rabu (20/7/2022).

Saat ini, lanjut Ansar, sektor pariwisata di Kepri sudah mulai bangkit dari mati suri selama 2 tahun belakangan akibat pandemi. Hal itu dibuktikan dari data BPS Kepri yang menunjukkan kunjungan wisman pada Mei 2022 sebanyak 23.842 kunjungan.

Jumlah tersebut mengalami peningkatan hingga 101,93 persen dibanding bulan sebelumnya. Sementara, jika dibandingkan dengan Mei 2021, terjadi peningkatan sebesar 8.896,98 persen.

“Namun, untuk mencapai jumlah wisatawan seperti sebelum pandemi, masih banyak upaya yang harus dilakukan,” katanya. Salah satunya dengan menerapkan kembali kebijakan VoA yang telah dihentikan sejak 18 Maret 2020.

Namun demikian, Gubernur juga menyadari situasi pandemi COVID-19 secara nasional saat ini juga tengah meningkat. Maka, pemberlakuan perpres 21 tahun 2016 tersebut tidak bisa diterapkan.

Akan tetapi, Ansar memohon pemerintah pusat memberikan diskresi khususkepada Provinsi Kepri. Mengingat, kasus COVID-19 di daerah masih terkendali.

“Minimal, ekspatriat yang ada di Singapura mendapatkan bebas visa untuk berwisata ke Kepri” kata eks Legislator Senayan periode 2019-2020 ini.

Menanggapi hal itu, Plt Dirjen Imigrasi, Widodo Ekatjahjana, mendukung penuh kemajuan serta kebangkitan kembali pariwisata di Kepri. “Kita dukung untuk pulihnya ekonomi nasional. Kita terima usulan Pak Gubernur dan akan kita bahas” kata Widodo.

Namun, Widodo memberikan catatan pemberlakuan kembali bebas visa kunjungan nantinya harus memperhatikan aspek keamanan dan kemanfaatan.

“Jangan nanti dengan diberlakukannya kebijakan tersebut kita lalai pada aspek keamanan dan kemanfaatan atas fasilitas yang diberikan, karena kita tahu sampai saat ini pandemi belum usai,” tutupnya. (kpd)

Sumber: kepripedia.com

Share.

Alamat Kantor :  Bengkong   Garama,   Kel. Tanjung Buntung,   Kec. Bengkong, Kota Batam,   Provinsi Kepulauan Riau 29432

Nomor Kontak :  0813-7419-3939 / 082172547747

Exit mobile version