TANJUNGPINANG (HK) – Pemerintah Provinsi (Pemprov), Kepulauan Riau (Kepri), berkomitmen menurunkan angka stunting melalui program intervensi serta pendataan yang valid, dari setiap daerah atau wilayah di Kepri.
Selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), Provinsi Kepri, Adi Prihantara mengatakan bahwa, melalui pendataan valid yang dilakukan setiap tahun, menjadi acuan bagi pemangku kebijakan dalam mengambil langkah untuk mengintervensi stunting.
“Hal ini agar keluarga tidak stunting, dan yang terdampak stunting bisa diintervensi, hingga terbebas dari stunting,” kata Adi Prihantara, yang juga merupakan Sekretaris Daerah (Sekda), Provinsi Kepri.
Sekdaprov Kepri ini menyampaikan, semua sektor dan lini di Kepri ini, harus memiliki kewajiban yang sama untuk menangani stunting, yang bertujuan mensejahterakan masyarakat.
Selain itu pihaknya juga menekankan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di seluruh kabupaten/kota tidak hanya sekedar membantu dan memberikan data, tetapi juga fokus pada upaya pencegahan stunting.
Kemudian, kata dia, pentingnya pencegahan stunting dari akar masalahnya, yakni melalui program peningkatan kualitas sanitasi, akses air bersih, serta edukasi gizi bagi para ibu hamil dan keluarga.
“Bahkan tidak hanya satu OPD. Mulai dari sanitasi, air bersih, rumah, kesehatan, hampir semua OPD menangani terkait dengan program ini,” kata Sekdaprov Adi.
Sementara itu Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Kepri, Rohima, menyebutkan, tren jumlah keluarga risiko stunting mengalami penurunan pada semester I Tahun 2024. “Yaitu, kini berjumlah sebanyak 86.449 keluarga, dari sebelumnya pada semester II tahun 2023, sebanyak 108.908 keluarga,” sebut Rohima.
Rohina juga mengungkapkan, hal tersebut berdasarkan hasil pendataan keluarga, pemutakhiran, verifikasi, dan validasi Keluarga Risiko Stunting (KRS), di seluruh wilayah kabupaten kota se- Kepri.
Ia juga menjelaskan, BKKBN berkomitmen melakukan pemutakhiran KRS selama setahun sebanyak dua kali yaitu melalui verifikasi dan validasi yang memberikan data sasaran KRS.
“Pemutakhiran Pendataan Keluarga (PK24). Data hasil PK penting untuk mengukur indikator yang tertuang di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan dijabarkan ke dalam Rencana Strategis BKKBN,” ucap Rohina. (ant)