TANJUNGINANG (HK) — Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang mulai menertibkan pedagang kali lima (PKL) yang masih berjualan di lorong gambir dan trotoar jalan sekitar Pasar Encik Puan Perak, pada Senin (13/5/2024).
“Sebelumnya para pedagang ini sudah kami instruksikan agar pindah ke gedung-gedung Pasar Encik Puan Perak, dan semuanya sudah kami siapkan,” sebut Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan.
Pihaknya melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di lorong gambir dan sekitar Pasar Encik Puan Perak sejak pukul 05.30 WIB.
Kegiatan itu juga berkoordinasi dengan Polsek Tanjungpinang Kota, karena petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mulai menertibkan pedagang.
“Alhamdulillah tadi berjalan dengan baik, terutama pedagang yang berjualan di pinggir jalan besar. Mereka sudah kembali dan sudah daftar untuk menempati lapaknya,” kata Hasan.
Hasan menjelaskan, mekanisme masuk ke gedung pasar itu tidak bisa sekaligus akan berkelanjutan hingga beberapa hari ke depan. Pedagang menginginkan sikap adil, jangan tebang pilih terhadap pedagang.
“Pedagang itu maunya semua masuk ke dalam dan tidak ada lagi yang berjualan di luar,” Hasan.
Hasan mengatakan, penertiban pedagang kali lima (PKL) tersebut dilakukan pihaknya secara berkelanjutan setiap harinya.
“Kami setiap harinya akan melakuka pemantauan dan penindakan bagi PKL yang nakal,” ujarnya.
Ia menegaskan, penertibkan itu dilakukan pihaknya, bukan menghalangi pedagang untuk mencari rezeki, tapi Pemko Tanjungpinang hanya menertibkan agar menjadi tertib.
“Kita menyesalkan juga ada pedagang yang menggunakan trotoar yang jelas fungsinya untuk jalan masyarakat,” ungkapnya.
Padahal, sekarang ini BUMD sudah menyiapkan meja untuk pedagang berjualan, semuanya sudah lengkap fasilitas dan prasarananya, seperti gerobak untuk membantu pedagang menaikkan barang jualanya.
“Nanti dianggaran perubahan kita akan siapkan troli agar lebih mudah menaikkanya,” tutupnya. (r/per).
Teks foto: