Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Nusantara, DPC HNSI Kepulauan Anambas Bagikan Makanan Bergizi Gratis di SDN 004 Genting AWe Hentikan Gugatan Ke MK, Nizar-Novrizal Sah Pemenang Pilkada Lingga 2024 Laksanakan Arahan Presiden, Kepala BP Batam Efisiensikan Anggaran 2025 Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, BP Batam Prioritaskan Pengembangan Kawasan Strategis DKP Kepri – Traveloka dan CARE Indonesia Proteksi Ekosistem Mangrove di Pulau Bintan Melalui Pemberdayaan Kelompok Perempuan Pria Lansia Ditemukan Tewas di Bengkel Alat Berat di Kijang Bintan

BERITA TERKINI

Pemko Tanjungpinang Tertibkan PKL yang Berjualan di Lorong Gambir dan Trotoar

badge-check


					Saat petugas Satpol PP melakukan penertiban PKL yang berjualan di lorong gambir dan trotoar sekitar Pasar Encik Puan Perak. Perbesar

Saat petugas Satpol PP melakukan penertiban PKL yang berjualan di lorong gambir dan trotoar sekitar Pasar Encik Puan Perak.

TANJUNGINANG (HK) — Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang mulai menertibkan pedagang kali lima (PKL) yang masih berjualan di lorong gambir dan trotoar jalan sekitar Pasar Encik Puan Perak, pada Senin (13/5/2024).

“Sebelumnya para pedagang ini sudah kami instruksikan agar pindah ke gedung-gedung Pasar Encik Puan Perak, dan semuanya sudah kami siapkan,” sebut Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan.

Pihaknya melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di lorong gambir dan sekitar Pasar Encik Puan Perak sejak pukul 05.30 WIB.

Kegiatan itu juga berkoordinasi dengan Polsek Tanjungpinang Kota, karena petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mulai menertibkan pedagang.

“Alhamdulillah tadi berjalan dengan baik, terutama pedagang yang berjualan di pinggir jalan besar. Mereka sudah kembali dan sudah daftar untuk menempati lapaknya,” kata Hasan.

Hasan menjelaskan, mekanisme masuk ke gedung pasar itu tidak bisa sekaligus akan berkelanjutan hingga beberapa hari ke depan. Pedagang menginginkan sikap adil, jangan tebang pilih terhadap pedagang.

“Pedagang itu maunya semua masuk ke dalam dan tidak ada lagi yang berjualan di luar,” Hasan.

Hasan mengatakan, penertiban pedagang kali lima (PKL) tersebut dilakukan pihaknya secara berkelanjutan setiap harinya.

“Kami setiap harinya akan melakuka pemantauan dan penindakan bagi PKL yang nakal,” ujarnya.

Ia menegaskan, penertibkan itu dilakukan pihaknya, bukan menghalangi pedagang untuk mencari rezeki, tapi Pemko Tanjungpinang hanya menertibkan agar menjadi tertib.

“Kita menyesalkan juga ada pedagang yang menggunakan trotoar yang jelas fungsinya untuk jalan masyarakat,” ungkapnya.

Padahal, sekarang ini BUMD sudah menyiapkan meja untuk pedagang berjualan, semuanya sudah lengkap fasilitas dan prasarananya, seperti gerobak untuk membantu pedagang menaikkan barang jualanya.

“Nanti dianggaran perubahan kita akan siapkan troli agar lebih mudah menaikkanya,” tutupnya. (r/per).

Teks foto: 

Baca Lainnya

Laksanakan Arahan Presiden, Kepala BP Batam Efisiensikan Anggaran 2025

12 Desember 2024 - 14:41 WIB

Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, BP Batam Prioritaskan Pengembangan Kawasan Strategis

12 Desember 2024 - 14:37 WIB

Pasokan Elpiji Dipastikan Lancar Jelang NATARU

12 Desember 2024 - 11:20 WIB

165 Perusahaan Kawasan Industri Sudah Dapat IUKI

12 Desember 2024 - 11:17 WIB

Anggaran Rp23,61 T Dialokasikan untuk Swasembada Beras

12 Desember 2024 - 11:15 WIB

Trending di EKONOMI