Menu

Mode Gelap
Pria Lansia Ditemukan Tewas di Bengkel Alat Berat di Kijang Bintan Desak Bawaslu usut Tuntas Dugaan Politik Uang, AMPP Anambas Akan Gelar Aksi Damai Pasokan Elpiji Dipastikan Lancar Jelang NATARU 165 Perusahaan Kawasan Industri Sudah Dapat IUKI Anggaran Rp23,61 T Dialokasikan untuk Swasembada Beras James Harden catatkan 3.000 tripoin di NBA

PINANG

Pemko Tanjungpinang Sosialisasikan e-Purchasing untuk Pengadaan Konstruksi

badge-check


					Pemko Tanjungpinang menggelar Sosialisasi Pengadaan Pekerjaan Konstruksi melalui e-Purchasing, Selasa (19/11), dibuka Sekda Tanjungpinang Zulhidayat. Perbesar

Pemko Tanjungpinang menggelar Sosialisasi Pengadaan Pekerjaan Konstruksi melalui e-Purchasing, Selasa (19/11), dibuka Sekda Tanjungpinang Zulhidayat.

TANJUNGPINANG (HK) – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang, menyelenggarakan Sosialisasi Pengadaan Pekerjaan Konstruksi melalui e-Purchasing, Selasa (19/11/2024), di aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Walikota Tanjungpinang.

Kegiatan sosialisasi tersebut, dihadiri seluruh Kepala organisasi perangkat daerah (OPD), beserta perwakilan bagian pengadaan barang dan jasa ditiap-tiap perangkat daerah.

Sekretaris Daerah (Sekda), Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap penyelenggaraan sosialisasi itu sebagai langkah untuk meningkatkan kemampuan aparatur pemerintah daerah, dalam pengadaan barang dan jasa.

“Dengan pemanfaatan e-katalog secara optimal, kita dapat mewujudkan pengadaan yang lebih efektif, efisien, terbuka, dan transparan,” ungkap Zulhidayat.

Karena itu, Ia juga mengimbau seluruh peserta untuk terus mengikuti perkembangan teknologi dan memahami aturan-aturan pengadaan yang berlaku.

“Saya minta kepada rekan-rekan peserta agar dalam persiapan pelaksanaan pengadaan selalu memperhatikan tertib administrasi dan hukum. Hal ini penting untuk memastikan proses pengadaan berjalan efektif, efisien, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Melalui sosialisasi ini, Zulhidayat berharap pemahaman peserta mengenai e-Purchasing dapat semakin meningkat.

“Saya berharap rekan-rekan dapat memaksimalkan perencanaan dan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa secara efisien dan efektif, sehingga menjadi pengelola pengadaan yang profesional,” tuturnya.

Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kota Tanjungpinang, Fitri Setiadi, menambahkan bahwa dasar hukum kegiatan ini adalah Peraturan LKPP Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala LKPP Nomor 6 Tahun 2016 mengenai Katalog Elektronik dan e-Purchasing.

Selama sosialisasi, peserta akan mendapatkan pemahaman dari narasumber yang berasal dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Mereka adalah Muhammad Amri Satria, Pengelola Barang/Jasa Pertama pada Biro Hubungan Masyarakat dan Umum, serta Dedi Riswanto, Staf IT Direktorat Pasar Digital Pengadaan. (eza)

Baca Lainnya

LSM Getuk Bakal Laporkan Dugaan Korupsi Diskominfo Kepri ke Polda

11 Desember 2024 - 13:25 WIB

Sidang Perdata, Oknum Notaris Disebut Terima 10 Sertifikat Tanah Milik Penggugat

4 Desember 2024 - 11:50 WIB

Jelang Natal, Rutan Tanjungpinang Perkuat Pengamanan dan Penggeledahan Blok Tahanan

3 Desember 2024 - 17:23 WIB

Penataan Lanjutan Pulau Penyengat jadi Prioritas Utama APBN Kepri 2025

3 Desember 2024 - 09:06 WIB

DPD LI-BAPAN Kepri Minta Kejagung Ambil Alih Dugaan Raibnya DJPL Bintan Rp168 Miliar

2 Desember 2024 - 17:01 WIB

Trending di BINTAN