TANJUNGPINANG (HK) — Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang kembali menyalurkan bantuan sarana pertanian dan perikanan sebagai upaya peningkatan hasil tani dan perikanan, pemberian bantuan tersebut Melalui Dana Insentif Fiskal.
Penjabat (Pj.) Wali Kota Tanjungpinangi Hasan, sacara langsung menyerahkan bantuan tersebut kepada kelompok tani dan kelompok pembudidaya, ikan, di Pasar Gerai Pangan, Hang Lekir, Minggu (17/12/2023).
Hasan mengatakan, bantuan ini menjadi salah satu prioritas karena sektor pertanian dan perikanan memiliki peran penting dalam ekonomi pangan.
“Pertanian adalah sumber utama produksi bahan pangan, seperti tanaman pangan, sayuran, buah-buahan dan lainnya yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan gizi. Sedangkan sektor perikanan memberikan sumber protein hewani yang penting dalam konsumsi makanan. Maka penting untuk mengelola kedua sektor ini dengan bijak agar dampak lingkungan dan sosialnya tetap terkendali dan berkelanjutan,” ucapnya.
Untuk mendukung hal tersebut, lanjut Hasan, diperlukan sarana dan prasarana seperti infrastruktur, fasilitas dan alat untuk mendukung produksi pengelolaan dan pemasarannya.
“Sarana dan prasarana tersebut digunakan dalam berbagai aspek, mulai dari pengolahan lahan pertanian hingga penyimpanan hasil panen, termasuk fasilitas untuk budidaya ikan dan pengolahan produk perikanan. Dengan terpenuhinya sarana dan prasarana tersebut diharapkan dapat meningkatkan hasil pertanian dan perikanan,” lanjutnya.
Hasan menjelaskan bahwa anggaran Dana Insentif Fiskal, merupakan bentuk penghargaan dari Pemerintah Pusat kepada daerah yang dianggap berhasil menjalankan pergerakan APBD maupun menekan angka inflasi.
“Selanjutnya Dana Insentif Fiskal tersebut disalurkan kepada masyarakat untuk membantu pergerakan demi kemajuan kota Tanjungpinang. Mudah-mudahan dengan bantuan ini dapat bermanfaat dan berdampak positif bagi pengembangan bidang pertanian dan perikanan, serta kesejahteraan masyarakat,” ujarnya. (nel)