TANJUNGPINANG (HK) – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) dengan Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang, tentang pelayanan publik dalam bidang pertanahan.
Penandatanganan dilakukan di Ruang Rapat Engku Putri Raja Hamidah Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Jumat, (4/7).
Wako Lis Darmansyah mengucapkan terimakasih kepada Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang atas sinergi dan gebrakan pelayanan publik tentang pertanahan yang telah dilakukan dan berharap setiap permasalahan pertanahan di Kota Tanjungpinang secara bertahap dapat diselesaikan segera.
“Kami Pemerintah Kota Tanjungpinang sangat terbantu dan memberikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang untuk pelayanan publik dan kolaborasi bersama Pemko Tanjungpinang. Selain untuk menyelesaikan setiap permasalahan tanah, penyempurnaan data pertanahan, dan pemetaan PBB, kerjasama ini juga dapat menjadi peluang untuk meningkatkan PAD Kota Tanjungpinang,” ucap Lis.
Lanjut Lis berharap dengan adanya kerjasama ini, Pemko Tanjungpinang dan Kantor Pertanahan dapat meningkatkan pelayanan publik, baik terkait percepatan pelayanan maupun pemutakhiran data pertanahan.
“Maka dalam kesempatan ini Pemerintah kota Tanjungpinang sangat berharap agar Kantor Pertanahan juga dapat memberikan bantuan kepada Pemko Tanjungpinang terkait pendaftaran lahan untuk Program Strategis Nasional (PSN), aset Pemko dan lahan wakaf. Maka penyusunan integrasi peta perpajakan dan pertanahan harus bisa kita selesaikan secara bertahap,” ucap Lis.
Sementara itu Kepala Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang, Yudi Hermawan juga menyambut baik atas kolaborasi dan sinergi bersama Pemerintah kota Tanjungpinang, dan berkomitmen untuk segera menuntaskan dan meningkatkan pelayanan publik terkait permasalahan pertanahan yang terjadi di Kota Tanjungpinang.
“Tahun 2027 setiap kantor pertanahan diseluruh Indonesia diwajibkan satu peta satu data, dan kota Tanjungpinang ini sendiri untuk tanah yang telah terdaftar sudah mencapai 82%. Maka sisa 18% yang belum terdaftar dan sebagian besar berada diwilayah pesisir akan segera kita selesaikan dengan bekerjasama dengan Pemerintah kota Tanjungpinang,”. Jelas Yudi.
Acara diakhiri dengan penandatanganan kerjasama, yang dilakukan oleh Wali Kota Lis Darmansyah dengan Kepala Kantor Pertanahan Yudi Hermawan. (eza)