TANJUNGPINANG (HK) — Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang, akan menghibahkan lahan seluas 3.000 meter persegi untuk pembangunan kantor Bawaslu Tanjungpinang.
Sekretaris Daerah Kota atau Sekdako Tanjungpinang, Zulhidayat menyebutkan, jika lahan yang akan di hibahkan itu terletak di sebelah Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Senggarang, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Lokasinya berada persis di samping lahan milik KPU Tanjungpinang yang dihibahkan Pemko Tanjungpinang pada 2023 lalu.
“Sebenarnya kami berharap tahun lalu hibah lahan untuk KPU berbarengan dengan Bawaslu Tanjungpinang. Tapi Bawaslu Tanjungpinang belum mengajukan permohonan,” sebutnya pada Selasa (5/6/2024).
Lanjut Zulhidayat, alasan Bawaslu Tanjungpinang belum mengajukan permohonan, karena mereka masih ragu, dan dianggap lahan yang disediakan dinilai sedikit jauh. Namun, lokasi itu merupakan pusat Pemko Tanjungpinang.
“Jadi kami harap kantor KPU dan Bawaslu nanti bisa bersebelahan,” ujarnya.
Zulhidayat mengatakan, Pemko Tanjungpinang saat ini hanya tinggal menunggu surat permohonan dari bawaslu untuk pengajuan lahan hibah.
“Saat ini tanah untuk bangun kantor itu sudah kami siapkan,” tutupnya. (trb/per).