TANJUNGPINANG (HK) – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) terkait Pelayanan Publik Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tanjungpinang tahun 2024.
Acara yang berlangsung di aula Kantor Camat Tanjungpinang Barat, Jum’at (22/11/2024), dibuka Asisten Administrasi Umum Pemko Tanjungpinang, Augus Raja Unggul, serta dihadiri perwakilan perangkat daerah, mitra MPP, pengusaha, akademisi, dan organisasi masyarakat.
Dalam sambutannya, Augus Raja Unggul menyampaikan mal pelayanan publik, yang telah beroperasi selama beberapa tahun ini, merupakan sebuah kebijakan inovatif yang dirancang untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Tanjungpinang.
“Sebagai aparatur negara, tugas utama kita adalah memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Walaupun kita tidak dapat memenuhi semua ekspektasi masyarakat, yang terpenting adalah kita terus berusaha memperbaiki kualitas pelayanan,” ujar Augus.
Forum ini, lanjut Augus, merupakan salah satu bentuk partisipasi masyarakat yang diwajibkan dari Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Masyarakat harus dilibatkan dalam setiap tahap pelayanan publik, mulai dari penyusunan standar hingga evaluasi pelayanan.
“Melalui forum ini, kita berharap ada interaksi yang produktif antara penyedia layanan dan pengguna layanan. Forum ini sangat penting agar kita bisa saling berdialog, berdiskusi, serta menerima masukan, keluhan, dan saran dari masyarakat terkait pelayanan yang ada,” tambahnya.
Augus berharap agar forum ini tidak hanya menjadi rutinitas, tetapi menghasilkan tindak lanjut yang nyata untuk perbaikan kualitas pelayanan publik di MPP Kota Tanjungpinang.
“Kita tidak bisa menilai diri kita sendiri; kita membutuhkan masukan dari orang lain, terutama dari pengguna layanan,” tegasnya.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Tanjungpinang, Adi Firmansyah, dalam pemaparannya menyampaikan, saat ini terdapat 30 instansi yang tergabung dalam MPP dengan jumlah layanan mencapai 184.
Beberapa instansi dengan pengguna layanan terbanyak antara lain Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang (2.143), DPMPTSP Kota Tanjungpinang (2.074), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tanjungpinang (1.701), Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Tanjungpinang (1.068), dan Kantor Pertanahan (BPN) Kota Tanjungpinang (534).
Adi juga melaporkan bahwa Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) MPP Kota Tanjungpinang semester pertama 2024 mencapai nilai 91,46. Angka ini menunjukkan pelayanan MPP telah memenuhi standar yang ditetapkan.
“Alhamdulillah, survei kepuasan masyarakat 2024 menunjukkan hasil yang sangat baik. Ini berarti pelayanan di MPP Kota Tanjungpinang telah memenuhi ekspektasi masyarakat,” ungkap Adi.
Namun demikian, Adi menegaskan bahwa sebagai unit penyelenggara pelayanan publik, MPP berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan.
“Saran dan keluhan yang disampaikan dalam forum ini akan menjadi bahan evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di masa mendatang,” tutup Adi. (eza)